Selasa, 15 April 2008

Perencanaan Pembangunan

Diktat Kuliah

PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Karya Ilmiah Untuk Menambah Kepustakaan :

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Maulana Yusuf Banten

Disusun Oleh :

A. Machron Chairulfalah

SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI

(STIA) MAULANA YUSUF BANTEN

SERANG

2008

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kehadhirat Alloh Rob yang menciptakan seluruh alam raya beserta isinya, atas segala kenikmatan yang tidak terkira kita semua dapatkan dalam menempuh perjalanan hidup ini.

Diktat Kuliah Perencanaan Pembangunan ini dipersiapkan sebagai buku pedoman bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Maulana Yusuf Banten, dalam menempuh mata kuliah Perencanaan Pembangunan.

Setiap manusia dimana pun pasti ada titik kelemahan dan kekurangan, bigitu juga dalam penyusunan diktat ini pasti banyak sekali kekurangannya. Apalagi dalam penyusunan diktat kulaih ini bermula dari persiapan perkuliahan dan handout mahasiswa. Mohon maaf yang paling dalam kepada rekan-rekan sejawat dimana pun berada yang merasa terkutip di tulisannya didalam diktat kuliah ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan sekali kritik dan saran dari berbagai pihak untuk perbaikan diktat ini di masa yang akan datang.

Semoga diktat ini mencapai tujuan yang diharapkan yaitu bermanfaat bagi penulis sendiri maupun bagi masyarakat.

Serang, Maret 2008

Penulis,

A. Machron Chairulfalah

BAB I

PENDAHULUAN

A. Esensi Dan Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan

Materi Kuliah ini membahas mengenai dasar Teori dan Strategi yang dijadikan kerangka berbikir (frame of thinking) dalam memahami Perencanaan Pembangunan, baik dari segi urgensi, proses, fungsi, sistem maupun kelembagaannya. Selanjutnya dibahas pula mengenai model-model, konsep-konsep pembangunan dan perencanaan pembangunan dalam berbagai perspektif yang akan dijadikan basis dalam menganalisis proses Perencanaan Pembangunan.

Adapun Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan meliputi :

I. Pendahuluan

a) Esensi dan Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan

b) Landasan Filosofis Perencanaan Pembangunan Dan Kaitannya Dengan Administrasi Negara

II. Pengertian Dasar, Teori Dan Strategi

a) Pengertian Tentang Teori Dan Strategi

b) Hubungan dan relevansi Teori dengan Strategi Pembangunan

III. Pengertian Perencanaan

a) Arti Perencanaan Sebagai Proses, Metoda, Sistem

b) Berbagai fungsi dan jenis perencanaan

c) Beberapa alternatif strategi pembangunan

IV. Konsep Pembangunan (Arti Dan Model)

a) Pendefinisian pembangunan

b) Berbagai pemahaman tentang konsep pembangunan

c) Model-model pembangunan dan pergeserannya.

V. Perencanaan Ekonomi Ke Perencanaan Pembangunan

a) Alasan-alasan terjadinya perubahan dari Perencanaan Ekonomi ke Perencanaan Pembangunan

b) Proses perencanaan pembangunan

c) Unsur-unsur pokok dalam perencanaan pembengunan

VI. Keperluan Dan Pentingnya Perencanaan Pembangunan

a) Alasan-alasan perlunya Perencanaan Pembangunan berbagai negara

b) Keterlibatan Pemerintah / negara dalam Perencanaan Pembangunan

VII. Ciri-ciri Dan Tujuan Perencanaan Pembangunan

a) Ciri-ciri Perencanaan Pembangunan

b) Tujuan Perencanan Pembangunan

c) Kelemahan Perencanaan Pembangunan di Negara Berkembang

VIII. Teknik-teknik Perencanaan Dan Evaluasi

a) Beberapa Teknik pembuatan/penyusunan sebuah Perencanaan

b) Pengambilan keputusan sebagai hasil penyusunan sampai evaluasi perencanaan

IX. Perencanaan Dan Pelaksanaan

a) Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi program

b) Kendala yang dihadapi dalam implementasi

X. Perencanaan Dan Pembiayaan Pembangunan

a) Kaitan perencanaan dan Anggaran Biaya

b) Prosedur usulan DUK dan DIK

c) Pengawasan dan monitoring

XI. Administrasi Pembangunan

a) Pengertian Administrasi Pembangunan dalam menunjang Perencanaan Pembangunan

b) Perlunya reformasi Pembangunan Administrasi

XII. Organisasi Perencanaan Pembangunan

a) Peran dan fungsi Organisasi Perencanaan pembangunan

b) Hubungan antar lembaga instansi terkait

XIII. Mekanisme Perencanaan Pembangunan

a) Model Bottom Up dan Top Down Planning

b) Integrasi kedua model tersebut

XIV. Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

a) Arti dan perlunya partisipasi masyarakat

b) Pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program

B. Landasan Filosofis Perencanaan Pembangunan Dan Kitannya Dengan Administrasi Negara

Filosofi menurut R.A. Supriyono dalam buku Manajemen Strategi Dan Kebijakan Bisnis, adalah seperangkat keyakinan pokok yang menentukan parameter-parameter untuk bisnis dan mendorong semangat bagi para karyawannya (1998 : 41).

Dalam pembahasan disini landasan filosofi dalam perencanaan pembangunan yang dimaksud adalah bentuk nilai-nilai yang menjadi dasar dibenarkan mengadakan perencanaan pembangunan pada administrasi negara suatu negara.

Manusia sebagai mahluk sosial selalu hidup bersama, berkelompok, karena manusia secara inhaerent menyadari dalam dirinya terdapat berbagai keterbatasan kemampuan. Berbagai keterbatasan tersebut tidak memungkinkan seseorang untuk memenuhi semua kebutuhannya dengan memuaskan apabila bekerja sendiri-sendiri, itulah diperlukan kerjasama dalam suatu tatanan masyarakat. Pada masyarakat yang lebih kompleks dalam bentuk negara maka pengaturan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan akibat berbagai keterbatasan tersebut diatur oleh negara dan pemerintahannya supaya terjadi keteraturan dan keharmonisan masyarakat. Gerald F. Coiden membayangkan dunia ini merupakan arena “binatang jalang” seandainya tidak ada hal-hal yang bersifat publik, yang sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan individu dari segala macam ancaman. Pendapat Gerald F. Coiden ini sesuai dengan tujuan Negara Modern saat ini bukan saja sebagai penjaga malam tetapi sekaligus sebagai pembentuk negara kesejahteraan (making walfare state).

Pengaturan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya merupakan tugas dan kewajiban negara. Menurut R. Kranenburg yang dikutip Mirriam Budihardjo dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, bahwa : “negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut negara. ..... negara sebagai organisasi kekuasaan itu karena manusia hidup dalam wadah negara dan memerlukan negara karena kebutuhan manusia sangat beranekaragam, cita-cita yang beranekaragam, dan kemampuan manusia mempunyai keterbatasan, maka kekuasaan merupakan sarana untuk memudahkan terwujudkan kehendak masyarakat atau negara”.

Pernyataan R. Kranenburg tersebut tugas negara secara politis dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya dan untuk merealisasikan diperlukan administrasi negara. Seperti dikemukakan oleh Dimock & Dimock (Marshall Edward Dimock & dan isterinya Gladys Ogden Dimock) dalam Ilmu Administrasi Negara menyatakan bahwa administrasi negara juga merupakan bagian dari ilmu politik yang mempelajari penentuan kebijaksanaan negara dalam suatu proses yang dimulai dengan pemilihan dan berlangsung melalui partai-partai politik, badan-badan perwakilan rakyat, hingga pada badan administrasi sendiri. Seperti halnya dengan ilmu politik, administrasi negara adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemeintah dan cara mereka memperolehnya.

Pendapat senada dikemukakan juga oleh Dwight Waldo dalam bukunya Introduction to The Study of Public Administration bahwa politik yang menetapkan tujuan dan administrasi yang merealisasikan /melaksanakan tujuan tersebut.

Dari kedua pendapat tadi dapat disimpulakan bahwa negara dalam perspektif politik berusaha meujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui perencanaan pembangunan dan administrasi negara yang merealisasikan atau melaksanakannya.

Pendapat yang berbeda dikemukakan oleh Miftah Thoha dalam buku Dimensi-dimensi Prima Administrasi Negara menyatakan bahwa : “pilar fundamental dari administrasi negara adalah kebijakan publik”. Seperti kita ketahui bahwa salah satu bentuk dari kebijakan publik yang paling tertinggi di negara (RI) adalah GBHN yang didalamnya terdapat Perencanaan Pembangunan.

Dari pendapat tersebut maka administrasi negara bukan saja merealisasikan/melaksanakan tujuan negara tetapi juga berusaha merumuskan apa-apa saja yang akan dicapai dalam menuju tujuan negara tersebut melalui perencanaan pembangunan.

Maka segala bentuk kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan umum itulah yang menjadi cakupan Administrasi Negara. Administrasi Negara amat erat hubungannya dengan soal pemberian jasa dan barang yang bersifat publik.

Dalam hal Administrasi Negara berkaitan dengan pelaksanaan hukum dan pemberian pelayanan umum. Ini merupakan fungsi dasar yang harus dilaksanakan/dilakukan secara efektif, efesien, dan selaras denagn cita rasa rakyat serta sesuai dengan keinginan dan kebutuhan rakyat, yang akhirnya kondisi tersebut tadi Administrasi Negara merupakan “titik temu” antara hasrat dan harapan rakyat dengan pemerintah.

Dengan demikian Administrasi Negara adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah dan cara mereka memperolehnya. Sesuai dengan pendapat Dimock & Dimock bahwa hal-hal yang mendapat perhatian utama dalam studi Administrasi Negara adalah mengenai apa yang dilakukan pemerintah dan bagaimana melakukannya.

Fungsi Administrasi Negara di negara-negara yang sedang membangun sangat dominan, karena keberhasilan atau kegagalan suatu program pembangunan dilimpahkan pada kemampuan sistem Administrasi Negara yang ditetapkan Negara tersebut. Hal ini jika dikaitkan dengan pendapat Leonardo D. White bahwa Administrasi Negara terdiri dari semua operasi yang bertujuan untuk melaksanakan Public Policy atau kebijaksanaan publik.

Kemampuan administrasi negara mencapai hasil maksimal program pembangunan untuk memenuhi tuntutan masyarakatnya sangat tergantung membuat dan merealisasikan kebijaksanaan umum (public policy), yaitu ada 4 tahap :

1). Formulasi Kebijakan

Pelaksanaan dengan persoalan bagaimana masalah-masalah public memperoleh perhatian para pembuat kebijakan, bagaimana asal-usul kebijakan dirumuskan untuk menanggapi masalah-masalah tertentu dipilih untuk dirumuskan/diformulasikan dari tuntutan kebijakan (policy Demand) dengan keputusan kebijakan (policy decision)

2). Implementasi Kebijakan

Yaitu aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk melaksanakan suatu kebijakan secara efektif. Pelaksanaan aneka ragam program yang dimaksudkan dalam kebijakan adalah aspek proses kebijakan.

3). Evaluasi Kebijakan

Bertujuan untuk mengukur efektivitas dan dampak kebijakan dengan alat-alat antara lain performance Budgeting (anggaran disusun bedasarkan kegiatan), program budgeting (anggaran disusun berdasarkan program) dan performance auditing.

4). Terminasi Kebijakan

Yaitu proses penyelesaian kebijakan pemerintah manakala kebijakan mulai tiada. Ini saatnya langkah mengoreksi kebijakan menyimpang atau tidak, berhasil atau tidak, dan apakah perlu diambil kebijakan baru sebagai tindak lanjutnya.

Bagi bangsa yang sedang membangun kegiatan negara adalah untuk menciptakan kemakmuran dan keadalian sosial bagi seluruh rakyat, maka sarana untuk itu adalah tidak lain Administrasi Negara. Tetapi Administrasi Negara disini bukan pengertian administrasi negara sebagai alat atau sarana dalam pengertian fisik – mati (hanya sebagai teknik, prosedur, dan mekanik) melainkan sebagai alat atau sarana dalam pengertian organisme yang dinamik. Maka disini studi Administrasi Negara di Negara yang sedang membangun tidak saja menyajikan soal teknik dan prosedur melainkan menunjukan bagaimana mengorganisasikan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk memakmurkan kehidupan masyarakatnya.

Pembangunan adalah seatu proses untuk mengubah suatu kondisi untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik. Maka tentu saja pembangunan akan mengakibatkan berbagai perubahan. Administrasi negara mempunyai konsekuensi selain administrasi negara harus menyelenggarakan pembangunan, juga administrasi negara harus malakukan penyelesaian terhadap kasus-kasus atau permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan.

Konsekuesi ini mendorong studi administrasi negara untuk meningkatkan kemampuannya dalam membuat determinasi public policy yang lebih berdaya guna dan berhasil guna agar kegiatan pemerintahan dapat diselenggarakan secara produktif, praktis, dan menempuh cara-cara yang bijaksana.

Administrasi negara mengambil bagian aktif dalam keseluruhan proses pemerintahan bukan hanya berkenaan dengan proses kebijakan tetapi juga berkepentingan terhadap adanya korps aparatur pemerintahan yang berkemampuan tinggi.

Peranan studi Administrasi Negara melekat dalam pentingnya Administrasi Negara yaitu :

1. Peranan Administrasi Negara sebagai Stabilisator masyarakat.

2. Peranan Administrasi Negara dalam perubahan sosial

3. Peranan Administrasi Negara sebagai kunci masyarakat modern.

Pembangunan pasti akan menimbulkan akses akibat perubahan yang kadang-kadang amat fundamental yaitu adanya nilai yang hilang tetapi nilai yang baru belum ditemukan. Maka kewajiban administrator publik menumbuhkan konformitas terhadap sistem nilai dengan jalan :

1. Melestarikan nilai-nilai dasar yang telah menjadi konsensus nasional.

2. Menegakan segala aturan dan ketentuan kepada setiap anggota masyarakat.

3. Melakukan tindakan preventif terhadap kecenderungan untuk melawan standar perilaku yang telah dilakukan.

BAB II

PENGERTIAN DASAR, TEORI DAN STRATEGI

A. Berbagai Pengertian Dasar

1. Perencanaan (Umum) adalah suatu, tindakan dan kegiatan yang rasional berdasarkan informasi, penilaian dan perhitungan-perhitungan bagi sumber-sumber yang tersedia dan membutuhkan adanya kewenangan (kompetensi) agar tercapainya tujuan dan sasaran yang diinginkan (organisasi secara ekonomis, produktif, efektif dan effisien.

2. Perencanaan Pembangunan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang rasional berdasarkan informasi, penilaian dan perhitungan-perhitungan bagi sumber-sumber yang tersedia dan membutuhkan dana kewenangan (kompetensi), sehingga terwujudnya perubahan-perubahan yang mendukung berbagai aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sesuai dengan tujuannya (pembangunan).

3. Perencanaan strategis menurut John M. Bryson & Miftahudin adalah sekumpulan konsep, prosedur dan alat-alat (sumber-sumber yang tersedia) sebagai upaya yang konkrit dan disiplin untuk membuat satu keputusan dan tindakan dalam melaksanakan perencanaan yang efektif dan effisien

4. Visi menurut R.A. Supriyono adalah pandangan atau wawasan luas manajemen mengenai kondisi (lingkup, skala dan ukuran) yang ingin dicapai oleh organisasi di masa depan.

5. Misi menurut R.A. Supriyono adalah pernyataan pokok mengenai alasan eksistensi organisasi dan peta umum arah dan pola organisasi di masa depan. Misi menentukan : (1) bagaimana kehendak organisasi berinteraksi dengan lingkungannya, dan (2) bagaimana kehendak organisasi untuk mencapai visi tertentu.

6. Proses menurut J.F. Stoner adalah suatu cara untuk melaksanakan dan menyelesaikan suatu pekerjaan : Rasional; Transparan; Akurat; dan Tepat = Hasil.

7. Sistem menurut Bintoro Tjokroamidjojo adalah suatu hal yang menyeluruh atau suatu totalitas yang terpadu dan saling berhubungan, saling terkait, saling interaksi dan saling ketergantungan satu dengan lainnya.

8. Mekanisme adalah struktur bagi gerakan atau proses dari unsur-unsur yang saling kait-mengkait dan tunjang-menunjang dan atau mengisi secara terpadu untuk mencapai tujuan dan sasaran.

9. Prosedur adalah :

a. suatu pola dalam melaksanakan fungsi dan tugas dengan efektif dan effisien

b. suatu urutan kerja tahap-pertahap agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan effisien.

10. Strategi adalah suatu pendekatan secara umum dalam memecahkan masalah berorganisasi.

11. Tata kerja adalah suatu urutan cara-cara melaksanakan pekerjaan dengan mempertimbangkan fasilitas yang tersedia.

12. Paradigma menurut Golossory adalah cara pandang yang fundamental yang melandasi nilai-nilai tertentu dan berisikan teori, konsep, metodologi dan cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritis dan praktisi dalam menanggapi permasalahan baik dalam kaitan pengembangan ilmu maupun dalam upaya pemecahan permasalahan bagi kemajuan hidup dan kehidupan kemanusiaan.

13. Komitmen adalah dukungan yang merupakan partisipasi aktif (dari pejabat/pimpinan) dan keterlibatannya langsung dalam penyediaan dana, fasilitas dan memberikan penghargaan serta bertanggung jawab positif.

14. Prinsip/azas adsalah suatu poernyataan yang fundamental atau kebenaran umum yang merupakan pedoman untuk berpikir dan bertindak guna tercapainya tujuan dan sasaran dengan efektif dan effisien.

15. Prinsip/azas manajemen menurut Bintoro Tjokroamidjojo :

a. Rasionalitas

b. Ekonomis

c. Produktif

d. Efektif

e. effisien

16. Prinsip/azas organisasi menurut Chester Bernard :

a. Pembagian tugas yang jelas

b. Pendelegasian wewenang

c. Pengawasan yang ketat (span of control)

d. Sentralisasi dan desentralisasi

e. Kesatuan perintah (Unity of Commond)

17. Dedikasi adalah pengabdian berlandaskan Imtaq dan Iptek bagi kemajuan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara

18. Partisipasi adalah kebersamaan dan keterbukaan dalam melaksanakan tugas dengan tetap memenuhi kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.

19. Prestasi adalah meningkatnya effisiensi dan kinerja organisasi berdasarkan/berlandaskan kompetensi dan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang terus dikembangkan.

20. Akuntabilitas adalah hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kualitas maupun norma-norma hukum.

21. Unsur-unsur manajemen menurut G.R. Terry :

A. ORANG/PEGAWAI

B. UANG/DANA

C. BAHAN-BAHAN

D. MESIN-MESIN

E. METODE

F. PASAR/HUMAS

(6 M)

22. Fungsi-fungsi manajemen menurut G.R. Terry :

a. Perencanaan

b. Pengorganisasian

c. Penggerakan

d. Pengawasan

23. Faktor-faktor Kepemimpinan menurut BP.7 Pusat Tahun 1978 :

a. Peranan : Sangat Strategis

b. Unsur : Keteladanan

c. Aspek : Konsisten dan Konsekuen

d. Semangat : Kekeluargaan

e. Sikap : Sebagai Pengasuh

Sebagai Pendorong

Sebagai Penuntun

Sebagai Pembimbing

24. Sistem Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal)/Pengawasan Melekat (Waskat) :

a. Komparatif : Laporan-laporan

b. Verifikatif : Prosedur

c. Inspektif : Pengecekan langsung

d. Investigatif : Penyidikan

25. S W O T :

a. Strengh : Kekuatan

b. Weaknes : Kelemahan

c. Opportunity : Peluang/Kesempatan

d. Threat : Ancaman/Tantangan

B. Pengertian Tentang Teori Dan Strategi

Teori adalah ciri utama setiap ilmu, jika sesuatu tidak memiliki teori tersendiri berarti tidak layak menyatakan sebagai ilmu.

Teori dipergunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena tertentu secara rasional.

Munculnya teori : Masalah ® Identifikasi masalah ® Postulat ® Hipotesis ® Riset ® Analisis ® Klonklusi/asumsi ® Teori.

Teori selalu berkaitan dengan hukum dan prinsip. Hukum adalah pernyataan yang menyatakan hubungan sebab akibat antara 2 variabel atau lebih. Prinsip adalah yang berlaku secara umum bagi sekelompok gejala-gejala tertentu yang mampu menjelaskan kejadian yang terjadi.

Strategi pengertiannya dapat dilihat didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa strategi adalah :

1. ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa (-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu di perang dan damai;

2. ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh di perang, dikondisi yang menguntungkan, ...;

3. rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus;

4. ... strategi nasional : seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan berbagai kekuatan nasional, baik di masa damai maupun di masa perang, untuk mendukung pencapaian tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Menurut Christensen yang dikutip oleh R.A. Supriyono dalam buku Manajemen Strategi Dan Kebijakan Bisnis menyatakan bahwa : “pengertian strategi dapat ditinjau dari segi militer, politik, ekonomi dan perusahaan. Dari segi militer, strategi adalah penempatan satuan-satuan atau kekuatan-kekuatan tentara di medan perang untuk mengalahkan musuh. Dari segi politik, strategi adalah penggunaan sumber-sumber nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dari segi ekonomi, strategi adalah alokasi sumber-sumber yang sifatnya jarang atau terbatas”(1998 : 7).

Selanjutnya Christensen menyatakan bahwa : “Strategi adalah pola-pola berbagai tujuan serta kebijaksanaan dasar dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan sedemikian rupa sehingga jelas usaha apa yang sedang dan akan dilaksanakan oleh perusahaan,, demikian juga sifat perusahaan abik sekarang maupun di masa yang akan datang”(1998 : 7).

Sedangkan pengertian strategi dapat dilihat dari pendapat Onong Uchjana Effendi dalam buku berjudul “Dimensi-dimensi Komunikasi” menyatakan bahwa : “.... strategi komunikasi merupakan panduan dari perencanaan komunikasi (communication planning) dan manajemen (communications management) untuk mencapai suatu tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut strategi komunikasi harus dapat menunjukkan bagaimana operasionalnya secara taktis harus dilakukan, dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda sewaktu-waktu tergantung dari situasi dan kondisi”. (1981 : 84).

Sedangkan menurut Anwar Arifin dalam buku ‘Strategi Komunikasi’ menyatakan bahwa : Sesungguhnya suatu strategi adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan, guna mencapai tujuan. Jadi merumuskan strategi komunikasi, berarti memperhitungkan kondisi dan situasi (ruang dan waktu) yang dihadapi dan yang akan mungkin dihadapi di masa depan, guna mencapai efektivitas. Dengan strategi komunikasi ini, berarti dapat ditempuh beberapa cara memakai komunikasi secara sadar untuk menciptakan perubahan pada diri khalayak dengan mudah dan cepat. (1984 :10)

B. Hubungan Dan Relevansi Teori dengan Strategi Pembangunan

Dalam hal strategi dalam bidang apa pun tentu harus didukung dengan teori. Begitu juga pada strategi pembangunan harus didukung dengan teori, dengan teori merupakan pengetahuan mendasar pengalaman yang sudah diuji kebenarannya. Karena teori merupakan suatu statement (pernyataan) atau suatu konklusi dari beberapa statement yang menghubungkan (mengkorelasikan) suatu statement yang satu dengan statement lainnya.

Strategi adalah program umum untuk pencapaian tujuan-tujuan organisasi dalam pelaksanaan misi. Kata “program” dalam definisi tersebut menyangkut suatu peranan aktif, sadar dan rasional yang dimainkan oleh pimpinan dalam perumusan strategi organisasi. Strategi memberikan pengarahan terpadu bagi organisasi dan berbagai tujuan organisasi, dan memberikan pedoman pamanfaatan sumber-sumber daya organisasi yang digunakan untuk perencanaan dan pencapaian tujuan.

Strategi dapat juga didefinisikan sebagai pola tanggapan organisasi terhadap lingkungannya sepanjang waktu. Definisi ini mengandung arti bahwa setiap organisasi (termasuk organisasi negara/pemerintahan) selalu mempunyai strategi. Walau kadang tidak pernah secara eksplisit dirumuskan. Strategi dapat menghubungkan sumber daya manusia dan berbagai sumber lainnya dengan tantangan dan rasio yang harus dihadapi dari lingkungan di luar organisasi.

Salah satu hal yang penting dalam rangka hubungan perkembangan ilmu (termasuk di dalamnya terdapat berbagai teori) dan teknologi (termasuk berbagai strategi) dengan pembangunan adalah bagaimana caranya ilmu (teori) dan teknologi (strategi) dapat merupakan sumber yang penting dalam proses perumusan kebijakan dan perumusan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian kebijakan pemerintah/negara memberi perhatian terhadap prospek masa depan berdasarkan perkembangan ilmu dan teknologi. Perumusan kebijakan (perencanaan) demikian didasarkan juga atas sumbangan dari disiplin ilmu. Kecuali itu perkembangan dalam dunia ilmu dan teknologi, dengan lengkapnya berbagai teori dan berbagai teknik/strategi, juga dapat mempengaruhi kualitas administrasi negara suatu negara tertentu. Antara lain berbagai teknik-teknik dan pendekatan manajemen yang maju dapat dipergunakan dalam pelaksanaan administrasi negara. Bahkan berbagai peralatan-peralatan baru dapat meningkatkan efektivitas dan effisiensi administrasi negara. Hal ini sesuai dengan pernyataan Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Public Administration in the Second United Nations Development Decade : “Developing countries need to give more attention to the management of scientifi and technological institutions as well as to the application of science and technology to public administration”.

Dari pernyataan tersebut di atas maka apabila perkembangan administrasi negara makin maju berkat perkembangan ilmu dan teknologi, maka administrasi negara dapat membuat dan merumuskan perencanaan pembangunan yang paling tepat untuk dilaksanakan dan pelaksanaannya dapat tercapai dengan efektif dan effisien.

Peranan strategi menjadi semakin penting akhir-akhir ini. Para pimpinan menyadari bahwa perumusan tujuan dan strategi organisasi yang baik dan jelas dapat memberikan arah dan pedoman bagi organisasinya, termasuk dalam kontek organisasi negara. Sebagai hasilnya, organisasi berfungsi lebih baik dan jelas, sehingga memungkinkan pimpinan untuk merumuskan perencanaan pembangunan, rencana-rencana dan kegiatan-kegiatan yang memberi arah pencapaian tujuan.

Disamping itu, perkembangan lingkungan terjadi sangat pesat yang menambah pentingnya strategi, yaitu :

(1) Kenaikan tingkat perubahan teknologi;

(2) pertumbuhan kompleksitas pekerjaan manajerial;

(3) peningkatan kompleksitas lingkungan eksternal; dan

(4) semakin panjangnya tenggang waktu antara keputusan-keputusan sekarang dan hasil-hasil di waktu yang akan datang.

Kebaikan utama perencanaan strategi adalah dalam memberikan pedoman yang konsisten bagi kegiatan-kegiatan organisasi. Dengan mempergunakan perencanaan strategi, para manajer akan memberikan kepada organisasi tujuan-tujuan tersebut. Jadi, organisasi mempunyai sasaran dan pengarahan yang jelas. Disamping itu proses perncanaan strategi, membantu manajer mengantisipasi masalah-masalah sebelum timbul dan menanganinya sebelum terjadi lebih berat.

Kebaikan penting perencanaan strategi lainnya membantu para manajer dalam pembuatan keputusan. Analisa hati-hati dari perencanaan strategi memberikan kepada para manajer lebih banyak informasi yang mereka perlukan untuk membuat keputusan-keputusan yang baik.

BAB III

PENGERTIAN PERENCANAAN

A. Arti Perencanaan Sebagai Proses, Metode, Dan Sistem

Menurut Henry Mintzberg dalam bukuThe Rise and Fall of Strategic Planningmenyatakan bahwa planning :

(1) ... is the future thinking

(2) ... is controlling the future

(3) ... is decision making

(4) ... is a formalized procedure to produce an articulate results, in the form of an integrated system of decisions

Perencanaan adalah kegiatan yang mengupayakan dan menyepakati hari depan yang diinginkan dalam keterkaitan dengan kelaikan, kemungkinan dan kebolehjadian pencapaiannya (Perencanaan selalu menyangkut keadaan sekarang yang akan diubah, menjadi keadaan yang diinginkan).

v Kelaikan (= feasibility) terutama dipengaruhi oleh sumberdaya yang dapat disediakan.

v Kemungkinan (= possibility) terutama dipengaruhi oleh kemampuan manajerial.

v Kebolehjadian (= probability) terutama dipengaruhi oleh unsur-unsur lingkungan eksternal yang pada ummnya jangkauan manajemen organisasi.

Mendiang PM India Jawaharlal Nehru yang dikutip Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga (Jilid 2) menyatakan bahwa : “Perencanaan itu merupakan latihan inteligensi untuk menghadapi kenyataan-kenyataan dan situasi menurut apa adanya, dan mencari jalan untuk mengatasi problema-problemanya” (1983 : 163)

Prajudi Atmosudirdjo menyatakan bahwa : Perencanaan adalah perhitungan dan penentuan daripada apa yang akan dijalankan didalam rangka mencapai rangka mencapai suatu prapta (objective) yang tertentu, dimana, bilamana, oleh siapa dan bagaimana tata caranya.

Bintoro Tjokroamidjojo menyatakan bahwa : Perencanaan merupakan suatu tindakan, akan tetapi perencanaan sebagai suatu proses karena perencanaan adalah suatu tindakan pilihan yang terbaik atau menguntungkan dari berbagai pilihan atau alternatif dalam usaha mencapai tujuan dan sasaran.

G.R. Terry menyatakan bahwa : Perencanaan adalah tindakan pemilihan fakta dan usaha serta perbuatan dan pebggunaan asumsi-asumsi mengenai masa yang kan datang. Dalam hal ini menggambarkan serta menstimulir kegiatan-kegiatan yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perencanaan mempunyai pengertian :

a) Dalam arti seluas-luasnya, tidak lain adalah proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.

b) Proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan dan penentuan aparat pelaksana kegiatan untuk tujuan tertentu.

c) Usaha yang diorganisir berdasarkan perhitungan-perhitungan untuk memajukan perkembangan tertentu.

Perencanaan sebagai pedoman dalam upaya kita mencapai proses apa-apa yang akan diinginkan sebagaimana dikemukakan Mendiang Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln yang dikutip Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ejonomi Di Dunia Ketiga (Jilid 2) menyatakan bahwa : “Seandainya kita sudah mengetahui lebih dahulu di mana kita berada, dan apa yang akan kita tuju, maka kita akan mendapatkan kesimpulan yang lebih baik, tentang apa yang harus kita lakukan, dan bagaimana cara melakukannya” (1983 : 183).

Proses menurut J.F. Stoner adalah suatu cara untuk melaksanakan dan menyelesaikan suatu pekerjaan secara : rasiona; transparan; akurat; dan tepat sehingga mendapatkan hasil.

Perencanaan ditinjau dari sudut proses, yaitu proses yang berkesinambungan dari segala kegiatan untuk mencapai tujuan, dimulai dari proses pemikiran, penentuan, tujuan sampai pelaksaaan kerja sehingga tujuan tercapai.

Proses perencanaan dapat dilaksanakan dengan baik melalui 3 pendekatan (3 Approach terhadap planning) :

A. Mengetahui sifat-sifat/cirri-ciri suatu perencanaan. Perencanaan yang baik ada 10 ciri :

1. Harus mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Artinya dengan perencanaan itu tujuan akan mudah dicapai, bukan malah mempersulit pencapaiannya.

2. Harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memehami tujuan organisasi.

3. Harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh mendalami teknik-teknik perencanaan.

4. Harus disertai oleh suatu perincian yang teliti.

5. tidak boleh terlepas sama sekali dari pemikiran pelaksanaan

6. Rencana harus sederhana, artinya susunan rencana itu sistematis, bahasa yang mudah dipahami dan ada prioritas yang jelas.

7. Rencana harus luwes, yaitu walau pola dasar rencana itu permanen tapi harus ada kemungkinan perubahan penyesuaian terhadap suatu kondisi tertentu.

8. Di dalam rencana harus terdapat tempat pengambilan resiko.

9. Rencana harus bersifat praktis/pragmatis, yaitu harus dapat tercapai (attainable).

10. Rencana harus merupakan “forecasting” (peramalan atas keadaan yang mungkin dihadapi).

B. Memandang proses perencanaan sebagai suatu rangkaian yang harus dijawab dengan memuaskan :

1. What, apa kegiatan-kegiatan yang harus dijalankan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.

2. Where, dimana kegiatan-kegiatan tertentu hendak dijalankan

3. When, Kapan rencana itu dilaksanakan

4. How, bagaimana cara melaksankan kegiatan-kegiatan ke arah tercapainya tujuan

5. Who, Siapa hal ini menyangkut pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab.

6. Why, mengapa, secara filosofis mendahului pertanyaan ke- 5 sebelumnya. Hal ini berarti menyangkut kriteria akan kapabilitas orang yang akan diberikan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan rencana tersebut.

C. Memandang proses perencanaan sebagai suatu masalah yang harus dipecahkan dengan menggunakan teknik-teknik ilmiah (scientific techniques of problem-solving), meliputi 7 langkah :

1. Mengetahui sifat hakiki dari masalah yang dihadapi. (Know the nature of the problem).

2. Mengumpulkan data (collect data)

3. Penganalisaan data ( analysis of the data)

4. Penentuan bebrapa alternatif (determination of several alternative)

5. Memilih cara yang kelihatannya terbaik (selection of the seeminingly best wal from among alternatives)

6. Palaksanaan (Execution)

7. Penilaian hasil yang dicapai (evaluation of result)

B. Berbagai Fungsi Dan Jenis Perencanaan

Perencanaan yang didalam operasionalnya dikelompokkan menjadi 4, yaitu :

1) Perencanaan fisik ( Physical planning ), yaitu yang berhubungan dengan sifat-sifat serta pengaturan gedung-gedung, alat-alat, sarana (material) dan fasilitas yang lazimnya disebut perencanaan fisik

2) Perencanaan fungsional ( Fungsional planning ), yaitu yang berhubungan dengan fungsi tertentu dan atau fungsi-fungsi yang terbatas jumnlahnya, contoh : Perencanaan Pegawai

3) Perencanaan secara luas ( Comprehensive planning ), yaitu yang berhubungan dengan perencanaan yang menyeluruh dalam arti intern dan ekstern dari berbagai kegiatan organisasi, perencanaan ini mengintegrasikan dari beberapa kegiatan organisasi, contohnya : Perencanaan Pemulihan Wilayah Aceh Pasca Tsunami

4) Perencanaan yang dikombinasikan (General combination planning ), yaitu perencanaan yang meliputi berbagai aspek kegiatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada pada unit kerja dalam sesuatu organisasi yang mempunyai tujuan sama, dan demikian juga halnya dengan antar instansi/organisasi. Contoh : Perencanaan Bidang Pendidikan

Perencanaan organisasi harus aktif, dinamis, berkesinambungan, dan kreatif, agar manajemen tidak hanya akan bereaksi terhadap lingkungannya, tetapi lebih menjadi peserta aktif dalam memanfaatkan lingkungannya.

Ada dua alasan perlunya perencanaan. Perencanaan dilakukan untuk mencapai :

(1) Protective benefits” yang dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan; dan

(2) Positive benefits” dalam bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.

Perencanaan mempunyai banyak manfaat, diantaranya :

1) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan;

2) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama;

3) memungkinkan pimpinan memahami keseluruhan gambaran operasi lebih jelas; dan meminimkan pekerjaan yang tidak pasti;

4) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat;

5) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi;

6) memudahkan dalam melakukan koordinasi diantara berbagai bagian organisasi;

7) menghemat waktu, usaha, dan dana.

BAB IV

KONSEPSI PEMBANGUNAN ( ARTI DAN MODEL )

A. Pendefinisian Pembangunan

Istilah yang netral digunakan untuk pembangunan menurut M. Faisal Khan adalah :

Ø Modernisasi

Ø Perubahan

Ø Pemupukan Modal

Ø Pertumbuhan Ekonomi

Ø Kemajuan Pengetahuan Dan Teknologi

Ø Industrialisasi

Ø Perubahan Sosial Yang Teratur

Ø Pembangunan Bangsa

Ø Penyempurnaan Kesejahteraan Umum

Ø Demokratisasi

Ø Inovasi Dan Swakarya

Pembangunan disefinisikan sebagai pertumbuhan dari suatu yang lebih rendah menuju keadaan yang lebih tinggi atau lebih maju.

Pembangunan juga berarti kemajuan yang berjalan setahap demi setahap dan lambat laun menuju pada kematangan yang dapat diartikan sebagai proses tanpa berhenti ( never ending proces ).

Sedangkan Pembangunan Nasional pada dasarnya mempunyai 5 pengertian, yaitu :

1. Kesejahteraan ekonomi, baik makmur maupun keadilan;

2. Modernisasi, proses kearah masyarakat maju;

3. Pembangunan bangsa, proses pengembangan masyarakat primodial dengan pelaksanaan Wawasan Nusantara;

4. Wawasan lingkungan dalam arti memecahkan masalah lingkungan antara lain : Kebodohan dan kemiskinan;

5. Pembangunan manusia dalam hal ini kualitas sumber daya manusia.

B. Berbagai Pemahaman Tentang Konsep Pembangunan

Konsep pembangunan pada awalnya tidak akan terlepas dari berbagai teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya :

1) Teori Pembangunan Adam Smith, dikenal dengan ‘Teori Hukum Alam’ yang meyakini berlakunya doktrin ‘hukum alam’ dalam persoalan ekonomi maka wajar kalau ia menganjurkan kebijakan ‘pasar bebas’ dalam ekonomi. Kekuatan yang tidak terlihat, yaitu pasar persaingan sempurna yang merupakan mekanisme menuju keseimbangan secara otomatis, cenderung untuk memaksimumkan kesejahteraan nasional.

2) Teori Ricardian. David Richardo membangun teorinya tentang saling hubungan antara tiga kelompok dalam perekonomian, yaitu tuan tanah, kapitalis, dan buruh. Keseluruhan pendapatan nasional dibagi-bagikan kepada tiga kelompok tersebut masing-masing sebagai uang sewa, keuntungan, dan upah.

3) Teori Malthus. Thomas Robert Malthus tidak menganggap proses pembangunan ekonomi terjadi dengan sendirinya, memerlukan berbagai usaha yang konsisten di fihak rakyat. Jadi proses pembangunan adalah suatu proses naik-turunnya aktivitas ekonomi lebih daripada sekedar lancar-tidaknya aktivitas ekonomi.

4) Teori Mill. John Stuart Mill menganggap pembangunan ekonomi sebagai fungsi dari tanah, tenaga kerja, dan modal. Peningkatan kesejahteraan hanya mungkin bila tanah dan modal mampu meningkatkan produksi lebih capat dibanding angkatan kerja.

5) Teori Marxis. Karl Marx menyumbang kepada teori pembangunan ekonomi dalam tiga hal, yaitu : dalam arti luas memberikan tafsiran sejarah dari sudut ekonomi, dalam art sempit merinci kekuatan yang mendorong perkembangan kapitalis, dan terakhir menawarkan jalan alternatif tentang pembangunan ekonomi terencana. Dalam penafsiran sejarah bahwa semua peristiwa sejarah adalah hasil perjuangan ekonomi yang terus menerus di antara berbagai kelas dan kelompok dalam masyarakat. Dalam perkembangan kapitalis, karena produksi tunduk pada perubahan maka bila kekuatan produksi bertentangan dengan struktur kelas masyarakat akan terjadi ‘revolusi sosial’.

6) Teori Schumpeter. Joseph Alois Schumpeter menyatakan bahwa pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran sirkuler (dari produksi barang, penawaran, permintaan, laba, tabungan, dan bunga).

7) Teori Keynes, hanya ditujukan pada negara kapitalis maju.

8) Teori Rostow, membedakan adanya lima tahap pertumbuhan ekonomi, yaitu :

(1) masyarakat tradisional;

(2) prasyarat untuk tinggal landas;

(3) tinggal landas;

(4) dewasa / maturity; dan

(5) masa konsumsi massal.

9) Teori Lewis. W. Arthur Lewis membangun teori sistematis ‘Pembangunan ekonomi dengan penawaran buruh yang tidak terbatas’. Pada negara berkembang tersedia buruh melimpah dengan upah sekedar cukup untuk hidup (subsisten). Pembangunan ekonomi berlangsung apabila modal terakumulasi sebagai akibat peralihan buruh surplus dar sektor ‘subsisten’ ke sektor ‘kapitalis’.

10) Teori Leibenstein. Harvey Leibenstein mengajukan tesis bahwa negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah. Jalan keluarnya adalah ‘upaya minimum kritis’ tertentu yang akan menaikkan perdapatan per kapita pada tingkat dimana pembangunan yang berkesinambungan dipertahankan.

11) Teori ‘Dorongan Kuat’ (Big Push Theory). Paul N. Rosenstein-Rodan mengemukakan bahwa untuk menanggulangi hambatan pembangunan ekonomi negara terbelakang dan untuk mendorong ekonomi tersebut ke arah kemajuan diperlukan suatu ‘dorongan kuat’ atau suatu program besar menyeluruh dalam bentuk suatu jumlah minimum investasi.

12) Teori Myrdall. Gunnar Myrdall berpendapat bahwa pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperbudak ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional di antara negara-negara terbelakang (masih menghadapi ‘lingkaran setan kemiskinan’).

Konsep pembangunan di Negara Republik Indonesia menerapkan berbagai teori-teori pembangunan yang sudah berhasil diterpakan di negara lain dengan disesuaikan dengan keadaan sosial budaya masyarakat Indonesia.

Adapun azas dalam pembangunan nasional di Indonesia, meliputi

1. Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Manfaat

3. Demokrasi

4. Adil dan makmur

5. Keseimbangan

6. Hukum

7. Kemandirian

8. Kejuangan

9. Iptek

Menurut Imam Nazeni konsep pembangunan ibarat proses komputer yang harus ada perangkatnya, yaitu :

a) Perangkat Keras :

  1. Tenaga kerja/pegawai
  2. Dana/keuangan
  3. Material/peralatan
  4. Basis usaha/organisasi
  5. Waktu

b) Perangkat Lunak :

  1. Kecerdasan/ilmu
  2. Keahlian/keterampilan
  3. Peraturan-peraturan
  4. Teknologi
  5. Informasi
  6. Nilai-nilai kepribadian/moral.

Berkaitan dengan konsep pembangunan adalah konsep mengenai kemajuan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan suatu negara. Istilah yang diusung untuk negara-negara yang sedang membangun oleh Gunar Myrdall disebut negara kurang berkembang/tidak berkembang (underdeveloped). Meier, Baldwin, & Barbara Ward menggunakan istilah ‘negara miskin’. Sedang Ny. Hicks lebih senang menggunakan istilah yang lebih terhormat dengan ‘negara sedang berkembang (the developing countries)’. Sekarang sering muncul istilah baru ‘dunia ketiga’.

Adapun kriteria untuk negara-negara sedang berkembang menurut Simon Kuznets yang dikutip M.L. Jhingan dalam buku Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan, yaitu :

- Pertama, berarti kegagalan memanfaatkan secara penuh potensi produktif dengan menggunakan tingkat pengetahuan teknologi yang ada atau suatu kegagalan yang bersumber pada perlawanan lembaga-lembaga sosial.

- Kedua, berarti keterbelakangan dalam kinerja (performance) ekonomi dibandingkan dengan beberapa negara terkemuka pada masanya.

- Ketiga, berarti kemiskinan ekonomi, dalam arti kegagalan untuk menyediakan biaya hidup yang memadai dan harta benda yang memuaskan sebagian terbesar penduduk.

Selanjutnya M.L. Jhingan sendiri dalam buku Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan telah mengemukakan kriteria negara terbelakang sebagai berikut :

1) nisbah (rasio) penduduk terhadap wilayah tanah

2) perbandingan output industri terhadap keseluruhan output.

3) rasio yang rendah antara modal terhadap populasi per kapala

4) memiliki sumber alam yang belum tergali

5) rendahnya pendapatan per kapita

Kriteria yang terakhir (ke-5) inilah yang banyak diterima dan digunakan para ahli lainnya.

Konsep pembangunan yang dikembangkan pada masa sekarang adalah agar negara/pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat. Seperti diungkapkan oleh Ryaas Rasyid (2002 :171) menyatakan bahwa dalam rangka membangunan kembali citra pemerintahan sebagai pelayanan yang adil, maka kita kembali menggunakan paradigma pelayanan dan pemberdayaan. Bila dikaji lebih mendalam bahwa pendapat ini tidak menghilangkan peran pemerintah sebagai “agent Pembangunan” atau dikatakan bahwa pemerintah sudah tidak lagi memiliki komitment pembangunan, tetapi mendudukkan tugas pembangunan itu diatas landasan nilai pelayanan. Artinya bahwa tidak ada lagi kebijakan pembangunan yang mengandung nilai ketidakadilan dan yang bersifat mematikan kreativitas masyarakat. Kebijakan semacam itu jelas bertentangan dengan komitmen pelayanan dan pemberdayaan.

C. Model-model Pembangunan Dan Pergeserannya

Model-model pembangunan yang berkembang dalan teori perencanaan pembangunan muncul dari model pembangunan ekonomi, diantaranya :

1) Model Harrod-Domar, mencoba menelaah persyaratan pertumbuhan mantap (steady growth) dalam perekonomian. Peranan kuncinya pada investasi di dalam proses pertumbuhan ekonomi. Watak ganda dari investasi, pertama menciptakan pendapatan (dampak permintaan), dan kedua memperbesar kapasitas produksi perekonomian negara melalui stok modal (dampak penawaran). Selama investasi netto tetap berlangsung, pendapatan nyata dan output akan senantiasa membesar dan tingkat pertumbuhan pendapatan yang diperlukan (disebut “tingkat pertumbuhan terjamin (warranted rate of grouth) atau tingkat pertumbuhan penuh”) dapat terus berlangsung.

2) Model Distribusi Menurut Kaldor, merupakan suatu usaha untuk menjadikan rasio tabungan-modal sebagai suatu variabel di dalam proses pertumbuhan. Didasarkan pada “fungsi tabungan klasik” bahwa tabungan (S=saving) adalah sama dengan rasio antara keuntungan (P=profit) dan pendapatan nasional (Y=Income nasional) ► S=P/Y

3) Model Akumulasi Modal Joan Robinson, model pertumbuhan ekonomi yang sederhana berdasarkan ‘aturan main kapasitas’. Dalam model ini “tidak begitu banyak keterkaitan dengan pergeseran ekuilibirium dalam perekonomian kapitalis, tetapi ditambah dengan pengkajian sifat-sifat pertumbuhan ekuilibirium (antara pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi, akumulasi modal dan faktor-faktor kelembagaan)”.

4) Model Pertumbuhan Ekonomi Neo-Klasik Meade, model pertumbuhan eko0nomi neo-klasik yang dirancang untuk menjelaskan bagaimana bentuk paling sderhana dari sistem ekonomi akan berperilaku selama proses pertumbuhan ekuilibirium. Di dalam perekonomian sebagai output bersih diproduksi tergantung pada empat faktor : (1) Stok modal netto yang tersedia dalam bentuk mesin; (2) Jumlah tenaga buruh yang tersedia; (3) Tanah dan sumber alam yang tersedia; dan (4) Keadaan pengetahuan teknik yang terus membaik sepanjang waktu.

5) Model Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang Solow, bahwa dengan koefisien teknik yang bersifat variabel, rasio modal-buruh akan cenderung menyesuaikan dirinya, dalam perjalanan waktu, ke arah rasio keseimbangan

6) Model Perubahan Teknikal. Menurut Hicks suatu penemuan dikatakan netral apbila penemuan itu meningkatkan produktivitas buruh dan modal dalam proporsi yang sama. Perubahan teknikal dianggap netral jika rasio produk marginal modal terhadap produk marginal buruh tetap tidak berubah pada rasio modal-buruh yang konstan.

7) Model Pertumbuhan Mantap. Konsep pertumbuhan mantap (steady-state growth) adalah pasangan dari ekuilibirium jangka panjang. Semua variabel seperti output : penduduk, stok modal, tabungan, investasi, dan kemajuan teknologi masing-masing tumbuh secara konstan atau pada laju yang lurus secara eksponensial.

Selanjutnya Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga telah mengutip publikasi tahun 1951 dari United Nation Departement of Economic Affairs (Departemen Urusan Ekonomi Perserikatan Bangsa-bangsa) membedakan empat jenis perencanaan, yang masing-masing telah dipergunakan dalam bentuk yang sama atau berlainan oleh hampir semua negara sedang berkembang :

v Pertama ... perencanaan yang hanya menyangkut penyusunan program perbelanjaan pemerintah yang berlaku untuk masa/jangka waktu satu tahun sampai sepuluh tahun.

v Kedua, perencanaan yang kadang-kadang hanya mengenai pelaksanaan target produksi, apakah bagi perusahaan-perusahaan swasta, ataukah bagi perusahaan-pertusahaan pemerintah, dengan dasar-dasar masukan/input tenaga kerja, modal atau sumber-sumber lain yang langka, atau penggunaan/pemakaian dengan dasar luaran/output.

v Ketiga, perencanaan yang bisa dipakai untuk menjelaskan keterangan pelaksanaan target-target ekonomi secara keseluruhan, menentukan alokasi semua sumber yang langka diantara berbagai cabang ekonomi.

v Keempat, perencanaan yang kadang-kadang dipergunakan untuk menjelaskan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mencoba memaksa perusahaan-perusahaan swasta untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

BAB V

PERENCANAAN EKONOMI KE PERENCANAAN PEMBANGUNAN

A. Alasan-alasan Terjadinya Perubahan Dari Perencanaan Ekonomi Ke Perencanaan Pembangunan

Semenjak negara Republik Indonesia dibentuk dan merdeka serta mendapat pengakuan internasional, maka upaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia itu pemerintah melakukan upaya-upaya pembangunan dengan titik berat (fokusnya) pada pembangunan ekonomi. Perekonomian yang maju dianggap sebagai tolak ukur untuk kemajuan suatu bangsa/negara. Hal ini dipengaruhi juga dengan keadaan masyarakat internasional, terutama negara-negara yang baru merdeka (sedang berkembang) sama-sama mengadakan pembangunan ekonomi.

Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga menyatakan bahwa : “Perencanaan ekonomi bisa diartikan dengan suatu usaha pemerintah yang sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan semua keputusan ekonomi dalam jangka panjang dan untuk mempengaruhi secara langsung dan dalam beberapa hal, bahkan mengendalikan tingkat dan pertumbuhan variabel ekonomi yang penting dari suatu negara (penghasilan, konsumsi, lapangan kerja, investasi, tabungan eksport, import dan lain-lain) dalam rangka usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan”. (1983 : 165).

Pada pelaksanaannya pembangunan yang menitikberatkan bidang ekonomi belum berhasil memajukan perkembangan masyarakat mencapai kesejahteraan. Hal ini disebabkan pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh banyak variabel. Diantaranya variabel ‘endogen’ yang artinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh variabel-variabel lainnya. Misalnya kurs nilai mata uang, kondisi politik, keamanan, industri dan sebagainya. Sedangkan variabel ‘eksogen’ yang artinya mempengaruhi variabel endogen, misalnya kestabilan politik, kestabilan nilai tukar mata uang, industri-industri produksinya stabil,import dan eksport berjalan dengan lancar, keamanan mantap dan sebagainya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh kemauan dan kestabilan politik serta kemauan untuk berkorban. Variabel yang dapat dipakai oleh perencana dan pengambil keputusan disebut ‘policy instrument’ atau ‘ policy variabels’.

Pada pengalaman upaya pembangunan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang yang banyak mengalami kegagalan dikarenakan menemui hambatan-hambatan berikut :

A) Adanya ciri-ciri negara yang terbelakang, sepereti telah diuraikan dimuka.

B) Lingkaran setan kemiskinan. Menurut R. Nurkse bahwa lingkaran setan pada pokoknya berasal dari fakta behwa produktivitas total di negara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna, dan keterbelakangan perekonomian. Lingkaran tersebut dapat dijelaskan pada gambar berikut : Produktivitas rendah ►Pendapatan rendah ► Permintaan rendah ► Tabungan rendah ► Investasi rendah ► Kurang modal ► Produktivitas rendah.

C) Tingkat pembentukan modal yang rendah

D) Hanbatan sosio-budaya, yaitu kebanyakan negara-negara berkembang memiliki lembaga sosial dan sikp hidup yang tidak menunjang pembangunan ekonomi.

E) Effek dari globalisasi menjadikan komunikasi antar masyarakat maju dengan masyarakat berkembang semakin mudah tetapi menimbulkan hasrat dari masyarakat negara berkembang ingin meniru pola konsumsi negara maju disebut demonstration effect.

F) Dampak kekuatan internasional. Myint, Prebish, Singer, Lewis & Myrdall telah mengembangkan teori tentang penghisapan negara-negara terbelakang secara internasional. Bahwa : “di dalam perekonomian dunia telah bermain kekuatan-kekuatan yang tidak seimbang; akibatnya keuntungan perdagangan lebih banyak mengalir ke negara-negara maju”.

B. Proses Prencanaan Pembangunan

Dalam perbedaan yang besar mengenai rencana-rencana pembangunan dan teknik-teknik perencanaan, ada beberapa karakteristik dasar tentang perencanaan ‘yang komprehensif’ yang sudah umum bagi negara-negara sedang berkembang, seperti dikemukakan oleh T. Killick yang dikutip Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, yang telah membuat daftar enam karakteristik, sebagai berikut :

1. Dimulai dari pandangan dan tujuan politik pemerintah, perencanaan itu berusaha menetapkan tujuan kebijaksanaan, terutama sekali menyangkut pembangunan ekonomi masa depan.

2. Suatu rencana pembangunan menyusun stretegi yang ditujukan untuk mencapai saran-saran tersebut, yang biasanya dimasukkan dalam target spesifik.

3. Rencana itu berusaha menciptakan koordinasi secara terpusat, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan prinsip-prinsip dalam negeri yang konsisten, memilih tindakan-tindakan yang optimal mengenai implementasi strategi dan mencapai target, dan dimaksudkan untuk bisa dipergunakan sebagai kerangka kerja dalam mengarahkan keputusan-keputusan atau tindakan-tindakan selanjutnya dari hari ke hari.

4. Perencanaan itu mencakup seluruh perekonomian (dan karena itu perencanaan itu adalah ‘komprehensif’, bertentangan dengan perencanaan ‘kolonial’ atau ‘sektor pemerintah’).

5. Untuk mengusahakan secara optimal dan konsisten, rencana komprehensif itu harus lebih banyak menggunakan model ekonomi makro yang diformulasi, dan akan dipergunakan untuk proyeksi pelaksanaan ekonomi yang direncanakan untuk masa yang akan datang.

6. Suatu rencana pembangunan biasanya meliputi jangka waktu, katakanlah 5 tahun, dan secara fisik dinyatakan sebagai dokumen rencana jangka menengah (medium term plan document), yang mungkin saja berhubungan dengan perspektif rencana jangka panjang dan dilengkapi dengan rencana tahunan.

Secara umum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :

(1) Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang; ► Dapat dilihat pada : Kebijakan dalam GBHN

(2) Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah; ► Dapat dilihat pada : Kebijakan dan Program dalam REPELITA

(3) Perencanaan Pembangunan Jangka Pendek; ► Dapat dilihat pada : Program dalam Perencanaan Operasional Tahunan ( POT ). Contoh dalam Pidsato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN.

Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai salah satu sistem dapat digambarkan sebagai berikut :

A. Jangka Panjang ► GBHN ► Pola Umum Pembangunan Nasional ( PUPN ) yang berisikan :

v Pola Pembangunan Nasional ( PDPN )

v Pola Dasar Pembangunan Jangka Panjang (PDPJP)

v Pola Dasar Pembangunan Jangka Menengah (PDPJM)

B. Jangka Menengah ► REPELITA, yang berisikan :

  1. Strategi Dasar Pembangunan
  2. Kerangka Rencana atau Kerangka Makro
  3. Rencana Daerah-daerah (Regional)

C. Jangka Pendek ► Perencanaan Operasional Tahunan (POT) APBN, yang berisikan :

1. Rencana Sektor; Sub Sektor; Program; dan Proyek ( DIP ► PO)

  1. Paket Kebijaksanaan
  2. Perencanaan Pembangunan Di Tingkat Daerah, yaitu Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota ► REPELITA DAERAH APBD
  3. Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ► Kepala Desa + BPD

Perencanaan Pembangunan Nasional (RENBANGNAS) adalah pembangunan manusia seutuhnya. Dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berkelanjutan yang intinya dapat mensejahterakan kemampuan diberbagai aspek kehidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara dengan negara lainnya, terutama dengan negara maju.

Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, menyatakan bahwa : “ ... proses perencanaan itu sendiri bisa diartikan sebagai suatu latihan bagi pemerintah, pertama untuk memilih tujuan-tujuan sosial, kemudian menyusun berbagai target, dan akhirnya mengorganisir suatu kerangka kerja untuk diimplementasi, dikoordinasi dan memonitor rencana pembangunan tersebut” (1983 : 165).

Dalam proses perencanaan pembangunan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :

a. Penyusunan rencana harus terdapat unsur :

i. Tinjauan keadaan

ii. Perkiraan keadaan (forcasting)

iii. Penetapan tujuan rencana (plan objectivies)

iv. Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha

v. Persetujuan penyususn rencana

b) Penyusunan program, dalam hal ini penyusunannya lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, yaitu jadwal kegiatan, pembiayaan dan menetapkan lembaga/instansi yang akan melakukan program-program pembangunan (proyek). Dengan demikian rencana mempunyai kedudukan yang legal dalam pelaksanaannya.

c) Pelaksanaan rencana perlu diikuti implikasi pelksanaannya dan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

d) Dalam pengawasan atau pelaksanaan rencana :

v Mengusahakan agar pelaksanaannya sesuai dengan rancangan

v Kalau ada penyimpangan, seberapa jauh dan apa penyebabnya.

v Tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.

e) Evaluasi dilaksanakan secara terus menerus yang fungsinya untuk membantu proses perencanaan pembangunan agar kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya dapat diidentifikasi yang akhirnya untuk perbaikan rencana atau program.

Dalam hal perencanaan regional (daerah), untuk mendapatkan informasi mengenai perencanaan regional (daerah), dibutuhkan monografi, potensi dan masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan perencanaan regional

Di Indonesia pembangunan regional diatur dalam UU N0. 32 Tahun 2004 (sebagai revisi UU N0. 22 Tahun 1999) dalam Bab VII Pasal 150 sampai dengan pasal 154 tentang Perencanaan Pembanguan Daerah. Pada pasal 150 ayat 3 disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah disusun secara berjangka, meliputi :

a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat dengan RPJP Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPIP Nasional;

b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJM Daerah untuk jangka waktu 5 (lima ) tahun, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah memperhatikan RPJM Nasional;

c. RPJM Daerah tersebut di atas memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan ekonomi, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif;

d. Rencana Kerja Pembangunan Daerah, selanjutnya disebut RKPD, merupakan penjabaran dari RPJM Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerja ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada rencana kerja Pemerintah;

e. RPJP Daerah dan RPJMD ditetapkan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah.

Selanjutnya pasal 151 UU No. 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa :

(1) Satuan kerja perangkat daerah menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD yang memuat visi, misi tujuan strategi, kebijakan, pedoman, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJM Daerah dan bersifat Indikatif.

(2) Renstra SKPD tersebut di atas dirumuskan dalam bentuk rencana kerja, satuan kerja, perangkat kerja daerah yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Pentingnya perencanaan regional sebagaimana kita lihat bahwa adanya perkembangan yang tidak merata antara daerah-daerah ini dapat menimbulkan apa yang disebut “back wash effect”, artinya kenaikan tenaga kerja dan modal tidak merata. Dalam hal ini daerah menjadi mundur. Maka sebaliknya harus dilaksanakan “speed effect”, artinya dapat menaikkan dan perluasan kegiatan, dalam hal ini “pemerataan pembangunan”.

C. Unsur-unsur Pokok Dalam Perencanaan Pembangunan

Perencanaan Pembangunan dilaksanakan dengan :

(1) Berencana, artinya dari, oleh, dan untuk rakyat

(2) Menyeluruh, artinya meliputi aspek keidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara (EPOLEKSOSBUD-HANKAM)

(3) Terpadu, artinya dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan rakyat

(4) Terarah, artinya mempunyai arah yang jelas, dalam hal ini bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

(5) Berlanjut, artinya terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat.

Sedangkan dalam perencanaan pembangunan harus terdapat :

(1) Tinjauan keadaan, dalam hal ini sebelummemulai suatu perencanaan atau rencana (review before take off) atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya (review of ferformance). Dengan demikian dapat dilakukan identifikasi masalahnya, hambatan-hambatan dan potensi-potensi yang dapat dikembangkan.

(2) Perkiraan keadaan (forcasting) dengan menggunakan statistik, teknik proyeksi, dan hasil-hasil penelitian.

(3) Penetapan tujuan rencana (plan objectivies). Misalnya nilai-nilai politik, sosial masyarakat dan secara teknis berdasarkan tinjauan keadaan dan perkiraan yang akan dilalui perencanaan atau rencana.

(4) Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam perencanaan dan atau rencana dilakukan dalam adan atau rencana. Dengan demikian dilakukan secara sektoral dalam penentuan sasarannya.

(5) Persetujuan penyususn rencana, dalam hal ini proses pengambilan keputusan dan diusahakan penyerahan dengan rencana pembiayaan dari program-program yang akan dilaksanakan.

Selanjutnya unsur-unsur pokok dalam perencanaan pembangunan meliputi :

1. Kebijakan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan, hal ini sebagai dasar dari seluruh rencana yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan dan dirumuskan dalam tujuan rencana, yaitu :

a. Perumusan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan komponen peretama dalam suatu rencana pembangunan.

b. Penetapan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan pilihan-pilihan atas dasar kondisi serta nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Misalnya politik, sosial, ekonomi, dan hankamrata.

c. Rencana strategis (Renstra) dan Telaah strategis (Telstra)

2. Adanya kerangka rencana/kerangka makro rencana yang dihubungkan dengan berbagai variabel-variabel pembangunan ekonomi.

3. Sumber-sumber pembangunan (sumber daya manusia, sumber daya material, sumber daya dana dan sumber daya lainnya yang mendukung rencana pembangunan).

4. Kebijakan yang konsisten dan konsekuen, dalam hal ini termasuk peraturan-peraturan dan unsur-unsur manajemen dan fungsi-fungsinya.

5. Program investasi yang dilaksanakan secara sektoral (pertanian, pertambangan, industri, dan perumahan). Dalam penyususnannya harus diperhatikan :

a. Adanya konsistensi yang saling mendukung antara program dan proyek-proyek.

b. Penetapan skala prioritas yang mantap.

c. Ditekankan pada proses pertumbuhan administrasi pembangunan dan administrasi negara yang mendukung perencanaan dan pelaksanaannya. Dalam hal ini termasuk mekanisme dan kelembagaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (planning machinery), sehingga terwujudnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap dan pengawasan yang ketat.

Di dalam perencanaan operasional pembangunan harus memperhatikan :

1. Unsur-unsurnya meliputi :

a) Kegiatan=kegiatan apa yang perlu dilaksanakan.

b) Siapa yang melakukannya (Hubungan Kerja, Kerjasama dan Koordinasi).

c) Bentuk/hasil yang diinginkan

d) Jadwal pelaksanaannya.

2. Kegiatan-kegiatan rencana operasional tahunan :

a) Review (tinjauan pelaksanaannya)

b) Forcant (dapat memperkirakan tentang perkembangan keadaan)

c) Resources assesment (dapat memperkirakan sumber-sumber pembangunan)

d) Penetapan kebijakan pembangunan

e) Penyusunan program investasi sektoral (SDM, Fisik, dan pembiayaan)

f) Implementasi program-program proyek.

g) Feedback (monitoring dan evaluasi pelaksanaan.

Semua hal tersebut diatas harus jelas siapa yang melakukannya, hubungannya, kerjasamanya dan koordinasi serta mekanismenya.

Dalam perencanaan pembangunan adalah penting dalam perencanaan program-program dan proyek-proyek. Suatu program pembangunan atau proyek mempunyai ciri-ciri :

a) Tujuan dirumuskan secara jelas

b) Penentuan sarana / peralatannya

c) Kebijakannya harus konsisten dan konsekuen

d) Pengukuran mengenai pengeluaran dan hasil yang diharapkan

e) Hubungan antara proyek satu dengan yang lainnya (karena program proyek tidak berdiri sendiri)

f) Manajemen proyek (SDM, sarana, peralatan, biaya dan sumber-sumber lainnya).

Dalam perencanaan proyek perlu dilakukan evaluasi :

(1) Ekonomis ►Biaya dan manfaat

(2) Teknis ► Apakah fleksibel dari segi teknis

(3) Finansial ► Perkiraan biaya yang wajar

(4) Pemasaran ► Hasil proyek

(5) Organisasi ► Pengorganisasian proyek

(6) Manajemen ► Pimpro, SDM, sarana/peralatan, dana/sumber lainnya.

BAB VI
KEPERLUAN DAN PENTINGNYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN

A. Alasan-alasan Perlunya Perencanaan Pembangunan

Perencanaan pembangunan mempunyai pengertian-pengertian sebagai berikut :

i. Perencanaan dalam arti yang seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

ii. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan dan penentuan aparat pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan.

iii. Albert Waterson menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan adalah melihat ke depan mengambil pilihan berbagai alternatif dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti agar supaya pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan.

iv. Widjojo Nitisastro mengemukakan bahwa : “Perencanaan pembangunan pada dasarnya berkisar kepada dua hal : Yang pertama ialah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan-tujuan konkret yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai-nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan; Yang kedua ialah pilihan diantara cara-cara alternatif yang effisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut”.

v. Bintoro Tjokroamidjojo mengemukakan perencanaan pembangunan adalah suatu pengarahan penggunaan sumber-sumber pembangunan (dengan segala keterbatasannya) untuk mencapai tujuan keadaan sosial ekonomi yang lebih baik secara lebih effisien dan efektif.

Dari pengertian dan pernyataan tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa di dalam perencanaan pembangunan perlu diketahui lima hal pokok , yaitu :

v Pertama, adalah permasalahan-permasalahan pembangunan suatu negara atau masyarakat yang dikaitkan dengan sumber-sumber pembangunan yang dapat diusahakan, dalam hal ini sumber-sumber daya ekonomi dan sumber-sumber daya lainnya;

v Kedua, adalah tujuan serta sasaran rencana yang ingin dicapai;

v Ketiga, adalah kebijakan dan cara untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana dengan melihat penggunaan sumber-sumbernya dan pemilihan alternatif-alternatifnya yang terbaik;

v Keempat, penterjemahan dalam program-program atau kegiatan-kegiatan usaha (proyek) yang konkrit;

v Kelima, adalah jangka waktu pencapaian tujuan.

Alasan-alasan perlunya perencanaan pembangunan sebagai berikut :

a) Permasalahan pembangunan dalam suatu negara/masyarakat yang dikaitkan dengan sumber-sumber pembangunan yang dapat diusahakan : Misalnya Ekonomi, Sumber Daya Alam. Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan sebagainya

b) Tujuan dan sasaran rencana yang ingin dicapai

c) Kebijakan dan cara untuk mencapai tujuan/sasaran rencana dengan melihat sumber-sumbernya dan pemilihan alternatif yang baik.

d) Diterjemahkan/dituangkan dalam program-program/kegiatan-kegiatan/usaha-usaha yang konkrit.

e) Jangka waktu pencapaiannya, dalam hal ini perlu :

a. Koordinasi

b. Konsisten dan Konsekuen

c. Penetapan skala prioritas.

Kelima butir di atas sangat dipengaruhi oleh dua hal, yaitu : “Hasrat dan Motivasi” untuk membangun dari masyarakat dan kesediaan masyarakat untuk berkorban.

Alasan pentingnya perencanaan pembangunan, yaitu :

a. Perencanaan dilihat dari segi suatu alat atau cara untuk mencapai tujuan dengan lebih baik mendapatkan alasan yang telah kuat untuk melakukan perencanaan, yaitu :

1) Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan;

2) Dengan perencanaan maka dilakukan suatu perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi sedikit mungkin;

3) Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik (the best alternative) atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik ( the best combination);

4) Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usaha;

5) Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan evaluasi (control / evaluation).

b. Dari segi segi ekonomi maka perencanaan pembangunan dasar alasannya adalah :

i. Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efektif dan effisien. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output / hasil secara maksimal dari pada penggunaan resources / sumber yang tersedia.

ii. Perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang secara terus menerus meningkat.

iii. Stabilitas ekonomi, menghadapi siklus konjungtur.

c. Mengapa dilakukan perencanaan ekonomi tidak diserahkan sepenuhnya kepada ekonomi pasar ? Dapat dikemukakan hal-hal berikut :

1. Perlunya penanggulangan terhadap instabilitas ekonomi atau terdapatnya fluktuasi konjungtur

2. Ekonomi pasar dapat menghasilkan distribusi pendapatan yang kurang adil

3. Mekanisme pasar dapat mempunyai kekurangan-kekurangan dalam soal hubungan upah

4. Keborosan-keborosan ekonomi pasar

5. Perencanaan ekonomi juga sering dilakukan untuk menanggapi perubahan-perubahan besar.

d. Bagi negara-negara baru berkembang dasar alasan perencanaan pembangunan dapat ditambahkan sebagai berikut :

1) Keyakinan ideologi politik. Seperti dikemukakan terdahulu maka negara-negara baru berkembang cenderung manganut filsafat masyarakat yang sosialistis, tujuan negara adalah membentuk negara kesejahteraan (making walfare state).

2) Belum sempurna atau lemahnya mekanisme pasar. Dalam hal ini akan mengakibatkan kepincangan dalam mekanisme pasar, misalnya dalam hubungan harga (price relatinship) yang mungkin tidak mendorong perkembangan ekonomi yang sehat.

3) Perubahan struktur ekonomi. Banyak negara-negara baru berkembang struktur ekonominya berat sebelah ke agraris atau ekstraktif, yang membawa kelemahan-kelemahan struktur tertentu, antara lain inflexcibity supply (tidak fleksibelnya penawaran) sereta daya absorpsi kesempatan kerja yang lebih terbatas.

4) Tingkat investasi yang masih rendah. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendapatan yang rendah dan pada umumnya juga tingkat tabungannya rendah pula. Dengan demikian menyebabkan tingkat investasi yang rendah, investasi merupakan variabel pokok dalam pembinaan modal dan pertumbuhan ekonomi.

5) Belum berkembangnya kemampuan wirausaha (enterpreneur). Dengan kenyataan ini maka peran kegiatan produktif dalam masyarakat tidak dapat banyak diserahkan kepada sektor kegiatan usaha swasta. Kelompok ini penting sampai seorang pengarang mengemukakan bahwa ada negara-negara yang bisa cepat maju karena terdapatnya kelompok wirausaha yang kuat dalam masyarakat tersebut.

6) Teknologi yang masih lemah, teknologi juga merupakan variabel penting lainnya dalam proses pembangunan

B. Keterlibatan Pemerintah/Negara Dalam Perencanaan Pembangunan

Perencanaan serta fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat tergantung pada falsafah hidup kemasyarakatan dan falsafah politik masyarakat (negara) tersebut. Pada masyarakat liberalis pemerintah diharapkan tidak terlalu banyak ikut campur tangan kegiatan-kegiatan masyarakat, pemerintah/negara hanya menjaga ketertiban dan keamanan warganya. Namun pada negara-negara sosialis, falsafah masyarakatnya menghendaki negara dan pemerintah memimpin bahkan mengurus hampir segala sesuatu dalam masyarakat bangsa tersebut.

Peranan dan fungsi pemerintahan juga seringkali tergantung dengan tingkat kemajuan suatu negara terutama di bidang ekonomis material dan terpengaruh dari banyak sedikitnya sumber-sumber kekayaan alamnya. Pada negara yang baru berkembang diperlukan peranan pemerintah yang lebih besar sebagai enterpreneur atau pendorong inisiatif usaha pembaharuan dan pembangunan masyarakat. Pemerintah menjadi ‘development agent’ atau unsur pendorong pembaharuan/pembangunan.

Menurut Awaloedin Djamin yang dikutip oleh Bintoro Tjokroamidjojo dalam buku Pengantar Administrasi Pembangunan bahwa klasifikasi pembagian peranan pemerintah atas :

(A) Fungsi pengaturan, terdiri dari :

1. Penentuan kebijaksanaan;

2. Pemberian pengarahan dan bimbingan;

3. Pengaturan melalui perizinan; dan

4. Pengawasan.

Produk dari pada fungsi ini adalah berbagai peraturan-peraturan.

(B) Pemilikan sendiri dari pada usaha-usaha ekonomi dan sosial yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau oleh swasta.

(C) Penyelenggaraan sendiri dari berbagai kegiatan-kegiatan ekonomi atau sosial.

Menurut Irving Swerdlow yang dikutip oleh Bintoro Tjokroamidjojo dalam buku Pengantar Administrasi Pembangunan bahwa cara pelaksanaan perenan pemerintah sebagai involvement atau campur tangan dalam proses perkembangan kegiatan masyarakat(jika lebih positif merupakan proses pembangunan), dapat dilakukan dengan lima macam cara :

a) Operasi langsung (operations) : Pada pokoknya pemerintah menjalankan sendiri kegiatan-kegiatan sendiri.

b) Pengendalian langsung (direct contril) : Penggunaan perizinan, lisensi (untuk kredit, kegiatan ekonomi lain), penjatahan dan lain-lain. Ini dilakukan oleh badan-badan pemerintah yang ‘action laden’ (yang berwenang dalam berbagai perizinan, alokasi, tarif dan lain=lain).

c) Pengendalian tak langsung (indirect control) : Cara dengan memberikan pengaturan dan syarat-syarat, misalnya pengaturan penggunaan dana devisa tertentu diperbolehkan asal untuk ‘daftar barang tertentu’.

d) Pemengaruhanlangsung (direct influence). Disini dilakukan cara persuasi dan nasihat. Misalnya para petani supaya masuk KUD.

e) Pemengaruhan tidak langsung (indirect influence). Merupakan bantuk involvement yang paling ringan, misalnya memberikan informasi atau menjelaskan kebijaksanaan pemerintah.

Pada kasus Negara Indonesia, seperti telah dikemukakan pada pembahasan awal, bahwa secara filosofis kewajiban negara untuk negara/pemerintah untuk memajukan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, ketentraman seluruh rakyat secara mereta/seimbang. Sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Alinea IV bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah :

a) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,

b) memajukan kesejahteraan umum,

c) mencerdaskan kehidupan bangsa,

d) dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Untuk itu pemerintah menyelenggarakan usaha-usaha / kegiatan-kegiatan ke arah tersebut yang dinamakan proses pembangunan. Proses pembangunan tersebut didahului dengan perumusan dan penetapan perencanaan pembangunan.

Semenjak tahun 1960 – an format perencanaan pembangunan yang digunakan pada negara Indonesia dituangkan dalam Ketetapan MPR tentang GBHN, yang didalamnya memuat tujuan, arah, kebijakan, bidang-bidang perencanaan pembangunan. Namun setelah masa reformasi tahun 1998 maka format GBHN tidak digunakan lagi hanya ada ketetapan MPR mengenai Propenas yang diterjemahakan tiap tahun ke dalam RAPBN (termasuk RAPBD untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota).

Walaupun demikian dalam perencanaan pembangunan tersebut, Keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara N0. 06 Tahun 1994 masih tetap dijadikan pedoman, yaitu penerapan dasar-dasar manajemen dalam perencanaan pembangunan, meliputi :

B) Perencanaan yang matang dilakukan dengan :

  1. Mengikutsertakan unit-unit kerja
  2. Memperhatikan minat unit kerja bawahan dan menyatukannya dengan unit kerja atasan
  3. mempertimbangkan efesiensi sumber daya
  4. melakukan uji coba terhadap kelayakan perencanaan.

C) Pelaksanaan yang tepat dilakukan dengan :

  1. Mengikuti secara patuh arahan perencanaan yang ada
  2. Bila lingkungan menuntut adanya perubahan, maka pengubahan perencanaan dikerjakan seminim mungkin dan dapat dipakai sebagai acuan perencanaan berikutnya
  3. Memperhatikan keadaan unit kerja yang melakukan perencanaan tersebut dan teguh pada azas efektivitas dan effisiensi
  4. Menjembatani antara perencanaan dan tujuan atau sasaran.

D) Pengawasan yang ketat dilakukan dengan :

  1. Menerapkan prinsip pengawasan melekat
  2. Mengumpanbalikan hasil pengawasan bagi keperluan perencanaan yang akan datang
  3. Mengarahkan pengawasan pada tujuan pencapaian tujuan
  4. Membenahi proses manajemen dalam bentuk audit manajemen.

E) Dalam proses selanjutnya harus diupayakan sebagai berikut :

  1. Pemasyarakatan budaya kerja agar pegawai negeri beretos kerja dan menyukai kerja dan menghasilkan kerja yang bermutu
  2. Pelaksanaan pengawasan melekat yang benar-benar dilakukan secara nyata oleh setiap atasan, baik dalam rangka pemasyarakatan budaya kerja, peningkatan mutu manajemen administrasi unit kerja masing-masing atau pelaksanaan tugas rutin sehari-hari.
  3. Peningkatan mutu kepemimpinan, melalui seleksi peningkatan dalam pangkat dan jabatan serta pengiriman mengikuti pendidikan dan pelatihan.

BAB VII
CIRI-CIRI DAN TUJUAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN

A. Ciri-ciri & Tujuan Perencanaan Pembangunan

Ciri-ciri dan tujuan perencanaan pembangunan sebagai berikut :

1) Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan ‘sosial ekonomi’ yang tetap ( steady social econimic growth ). Dalam hal ini berusaha untuk meningkatkan produksi nasional, misalnya pangan, tekstil, hasil hutan, tambang, dan sebagainya.

2) Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan perkapita dan dapat mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi.

3) Usaha untuk merubah struktur ekonomi dari ‘agrari’ ke ‘industriali’, terasuk agri bisnis pedesaan dan industri-industri kecil di pedesaan ‘ditumbuhkembangkan’

4) Perluasan kesempatan kerja, dalam hal ini untuk mengantisipasi pengangguran tak kentara (yang merupakan tantangan berat bagi pembangunan nasional).

5) Usaha untuk pemerataan antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.

6) Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat, misalnya pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi.

7) Berusaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi diberbagai sektor.

8) Perubahan struktural perkembangan masyarakat, misalnya kepemilikan dan penguasaan faktor-faktor produksi..

Fungsi perencanaan pembangunan menurut Albert Waterson :

a) Perencanaan yang seluas-luasnya : Dalam arti mempersiapkan secara sistematis mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran.

b) Bagaimana mencapai tujuan dan sasaran secara produktif, efektif dan efisien dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia.

c) Penentuan tujuan yang akan dilakukan/dilaksanakan, bilamana, bagaimana dan oleh siapa.

d) Melihat kehidupan dengan mengambil pilihan berbagai alternatif dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan

B. Kelemahan Perencanaan Pembangunan Di Negara Berkembang

Pada tahun 1970 badan dunia PBB telah mencanangkan sebadai dasawarsa pembangunan dunia, terutama ditujukan pada negara-negara yang baru merdeka yang masih tertinggal jauh kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. Maka model perencanaan pembangunan yang pernah diterapkan di suatu negara benyak pula diterapkan untuk negara linnya. Tapi dalam pelaksanaan pembangunan di negara-negara tersebut mengalami banyak kegagalan. Hal ini menggambarkan bahwa model perencanaan pembangunan itu buklan suatu blue print yang dapat diterapkan begitu saja tanpa memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakatnya serta kemampuan sumber daya alam dan sumber daya manusianya.

Menurut Arthur Lewis dan Alberet Waterson beberapa kelemahan perencanaan pembangunan di negara-negara berkembang, yaitu :

1) Seringkali merupakan dokumen politik mengenai cita-cita pembangunan yang dikehendaki atau yang diinginkan;

2) Sering kurang mendapatkan dukungan politik dan kurangnya kestabilan politik;

3) Kurangnya hubungan dan koordinasi antara penyususn rencana dan pada rencananya (Team) dengan pelaksana rencana dan para pelaksananya;

4) Dalam pemilihan (dalam bidang) berbagai alternatif, sehingga menguntungkan bagi suatu pihak dan merugikan bagi pihak lainnya (trade offs), dalam hal ini perlu ada kesepakatan antara berbagai tujuan pembangunan tersebut (reconciliation);

5) Kurang dukungan data statistik, hasil penelitian dan informasi yang mendukung untuk satu perencanan;

6) Kurang menguasai teknik-teknik perencanaan dan kurangnya sumber daya manusia untuk itu.

7) Kurang menyadari dan kurang perhatian, bahwa perencanaan merupakan suatu proses yang saling berhubungan erat antara perencanaan dengan pelaksanaannya.

8) Kurangnya kemampuan administrasi pemerintahan untuk pelksanaan rencana pembangunan. Administrasi dan politik seringkali merupakan hambatan utama dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan.

BAB VIII
TEKNIK-TEKNIK PERENCANAAN DAN EVALUASI

Didalam penyusunan perencanaan harus berlandasaskan pada statistik dan hasil penelitian. Data statistik dan hasil penelitian sangat penting untuk perencanaan pembangunan, yaitu :

1) Untuk menilai dan mengetahui keadaan pada waktu titik tolak pelaksanaan rencana atau menyusun program

2) Untuk menyusun perkiraan dan proyeksi masa depan

3) Data statistik dan hasil penelitian sangat diperlukan bagi perencanaan atau penyusunan program atau rencana proyek

4) Dengan nyata statistik akan dapat dinilai mengenai perkembangan pelaksanan rencana

5) Penelitian untuk perencanaan pembangunan, terutama pada potensi sumber daya alam, material, sumber daya manusia, dana dan sumber daya lainnya.

Perencanaan pembangunan, terutama program-program dan proyek-proyek, merupakan rencana untuk melakukan pekerjaan yang tidak berulang (tidak seperti dalam industri perakitan). Dengan demikian manajemen harus merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan (mengevaluasi) pekerjaan yang tidak berulang. Teknik yang digunakan dalam perencanaan dan pengendaliannya nanti digunakan PERT yang merupakan singkatan Program Evaluation and Review Technique atau Teknik menilai dan meninjau kembali program. Teknik ini dikembangkan oleh Navy Special Projects Office (Biro Proyek-proyek Khusus Angkatan Laut Amerika Serikat) dalam kerjasama dengan perusahaan konsultanmanajemen Booz, Allen & Hamilton, merupakan pengembangan dari PETA GANTT (Gantt Charts) dari H.L. Gantt dalam usahanya untuk menanggulangi masalah pengendalian produksi, yaitu dengan Gantt milestone chartt (peta tonggak batas Gantt); peta yang menggambarkan pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan saling hubungan yang terdapat antara semua fase atau tingkat pekerjaan.

Teknik PERT adalah metode yang bertujuan untuk sebanyak mungkin mengurangi adanya penundaan, maupun gangguan dan konflik produksi; mengkoordinasikan dan mensikronisasikan berbagai bagian sebagai suatu keseluruhan pekerjaan; dan mempercepat selesainya proyek. Teknik ini memungkinkan dihasilkannya suatu pekerjaan yang terkendali dan teratur. PERT mereupakan metode untuk menentukan jadwal dan anggaran dari sumber-sumber, sehingga suatu pekerjaan yang sudah ditentukan lebih dahulu dapat diselesaikan tapat pada waktunya. PERT juga merupakan fasilitas komunikasi dalam hal bahwa PERT dapat melaporkan kepada manajer perkembangan yang terjadi, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan. Lebih dari itu PERT merupakan suatu pendekatan yang baik sekali untuk mencapai penyelesaian proyek tepat pada waktunya.

Teknik lainnya dalam perencanaan proyek adalah Metode Jalur Kritis (Critical Path Method – CPM), yakni metode untuk merencanakan dan mengendalikan proyek-proyek, merupakan sistem yang paling banyak dipergunakan di antara semua sistem lain yang memakai prinsip pembentukan jaringan.

Prinsip-prinsip pembentukan jaringan dalam CPM mirip sekali dengan prinsip-prinsip dalam sistem PERT. Dalam sistem CPM ditentukan dua buah perkiraan waktu dan biaya untuk setiap aktivitas yang terdapat dalam jaringan. Kedua perkiraan ini adalah perkiraan normal (normal estimate) dan perkiraan cepat (crash estimate). Perkiraan waktu yang normal kira-kira sama dengan perkiraan waktu yang paling mungkin dalam PERT. Biaya normal adalah biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proyek dalam waktu normal. Perkiraan waktu cepat adalah waktu yang akan dibutuhkan oleh suatu proyek jika biaya yang dikeluarkan tidak jadi soal dalam usaha mempersingkat waktu proyek tersebut.

Teknik-teknik perencanaan dan evaluasi lainnya adalah :

(1. Manpower Utilization, yaitu perencanaan dan pengendalian terhadap proyek-proyek dengan memperhatikan pengerahan, pemanfaatan dan pengendalian optimum terhadap tenaga kerja dalam proyek-proyek sehingga dapat diramalkan pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul, terhadap tujuan-tujuan proyek jika pekerjaan dan cara pengerahan tenaga kerja ini diubah. Tekniknya dengan cara memodifikasi PERT.

(2. Implementation, Planning, and Control Technique / IMPACT (Teknik Penerapan, Perencanaan dan Pengendalian) adalah sistem pembentukan jaringan yang khusus diciptakan untuk membantu pimpinan mengendalikan biaya untuk menyediakan dan menempatkan program-program bagi komputer.

(3. Line of Balance / LOB (Garis Keseimbangan), merupakan suatu sistem untuk merencanakan dan mengendalikan produksi, yang berkonsentrasi pada aspek waktu yang dibutuhkan oleh event kunci (key event) untuk menyelesaikan seluruh proyek yang digambarkan dalam grafik kemajuan proyek.

(4. Sistem Requirement Recording, Analysis, and Management / CRAM (Manjemen, Analisa dan Pencatatan Syarat-syarat Kontrak) disebut juga follow-up, yaitu mengawasi tindakan pembelian sejak saat dikeluarkannya perintah pembelian hingga saat barang yang dibeli diterima di gudang.

(5. Least Cost Estimating and Scheduling / LESS (Penjadwalan dan Penaksiran Biaya Minimal), adalah prosedur pembentukan jaringan yang menentukan metode yang paling cepat dan paling ekonomis untuk menyelesaikan suatu proyek.

(6. Computer Operated Management Evaluation Technique / COMET (Teknik Evaluasi Manajemen yang dilaksanakan dengan komputer). Sistem ini menggunakan jaringan standar yang dapat diadaptasikan pada program-program yang jauh lebih kecil melalui penggunaan aktivitas tanpa waktu.

(7. Activity Balance Line Evaluation / ABLE (Evaluasi Aktivitas Berdasarkan Garis Keseimbangan), adalah sistem untuk mengukur, meramalkan dan melaporkan status suatu program. Namanya berdasarkan ringkasan mengenai perjanjian manajemen yang memperlihatkan ringkasan-ringkasan akumulatif mengenai proses-proses yang ditujukan sebagai tandingan terhadap pelaksanaan dalam waktu.

(8. BUWEPS PERT Milestone System (Siatem Babakan PERT menurut Buweps), dengan cara menggabungkan teknik-teknik manajmen tingkat lanjutan dengan memanfaatkan sepenuhnya akan kesanggupan komputer, untuk memperbaiki komunikasi agar pengambilan keputusan dapat dipermudah.

(9. Cost Planning and Appraisal / CPA (Menilai dan Merencanakan Biaya), tujuannya untuk mengembangkan cara yang lebih efektif guna mengurus kontrak jenis biaya (cost type contract) dengan cara mengintegrasikan data mengenai waktu, biaya dan teknologi.

(10. Hoffman Evaluation Program ang Procedure / HEPP (Evaluasi Program Beserta Prosedur Menurut Hoffman) adalah suatu sistem perencanaan dan pengendalian yang berorientasi pada aktivitas, dan diciptakan khusus untuk pekerjaan yang menyangkut riset dan pengembangan. Sistem tersebut menyajikan elemen-elemen utama dari suatu rencana prgram dalam suatu gambaran grafik yang tunggal. Elemen-elemen utama tersebut adalah sebagai berikut : aktivitas pekerjaan, peralatan keras (hardware), alokasi sumber baerdasarkan waktu (time allocation of resources) dan biaya. Jika grafik tersebut seringkali diubah dalam arti disesuaikan dengan keadaan terakhir, maka grafik tersebut dapat menunjukkan apa yang telah terjadi sejak saat tinjauan yang terakhir dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, yang menyimpang dari rencana semula.

(11. Integrated Control / ICON (Pengendalian yang diintegrasikan), adalah sistem informasi manajemen yang dipergunakan :

i.untuk mempersiapkan dan menilali mata uang bagi tawaran-tawaran dan untuk menilai kembali secara periodik setelah kontrak dibuat;

ii.untuk membuat rencana-rencana melalui teknik PERT, termasuk di dalamnya usaha untuk mengurangi waktu jaringan dan memelihara dokumen-dokumen yang lengkap mengenai jaringan utama; dan

iii.untuk mengumpulkan dan membuat laporan yang lengkap mengenai data tentang penggunaan waktu, uang, dan tenaga manusia pada pelaksanaan yang sebenarnya serta yang direncanakan, guna dibandingkan.

(12. Management Planning and Control Syatem / MPACS (Sistem Perencanaan dan Pengendalian Dalam Manajemen), adalah komunikasi dasar mengenai data-data keuangan dan tenaga manusia, rencana diperbandingkan dengan pelasanaan yang sebenarnya. MPACS berfungsi sebagai penghubung antara detail-detail biaya yang terdapat dalam Work Package (rangkaian kerja) dengan ikhtisar angka-angka biaya yang sesungguhnya dari PERT.

(13. NASA PERT and Companion Cost. Sistem yang mengintegrasikan sistem manajemen dengan alat-alat administrasi serta proses-proses pada NASA yang biasa menjadi alat perencanaan, pengendalian, dan laporan yang tertib bagi manajer proyek. Bahwa manajemen proyek secara keseluruhan hanya dapat dicapai jika ketiga variabel menejemen, yaitu waktu, sumber-sumber dan pelaksanaan, diurus dan dimasukkan dalam suatu kerangka kerja yang umum, yang mengklasifikasikan semua elemen kerja dari proyek, mulai dari atas dan diteruskan hingga pada tingkat-tingkat di bawahnya, yang menggambarkan sistem, sub-sistem, dan sebagainya, yang keseluruhannya membentuk proyek tersebut.

(14. Program Analysis Adaptable Control Technique / PAAC (Analisa Program Yang Disesuaikan Dengan Teknik Pengendalian) adalah metode untuk mengambil sari, menganalisa dan membuat ikhtisar mengenai data-data yang direncanakan dan yang sebenarnya, yang terdapat pada sistem informasi manajemen untuk mengendalikan proyek-proyek individual.

(15. Program Eavaluation Procedure / PEP (Prosedur Dalam Penilaian Program). Sebagai suatu sistem pengendalian dan informasi yang dipergunakan dalam merencanakan, mengendalikan dan menilai kemajuan suatuprogram, sistem ini berorientasi pada waktu dan mempergunakan jaringan untuk merefleksikan event dan aktivitas. Sistem dasarnya diciptakan oleh Angkatan Laut (A S) untuk program Polarisnya. Sekarang dipergunakan juga oleh Departemen Pertahanan (A S), NASA, dan lain-lain biro pemerintah serta industri-industri. Sumber Air Force Systems Command (SCCS), Andrews Air Force Base, Washington, D.C.

(16. Project Audit Report PAR Project Audit Reprt (PAR) merupakan modifikasi dari sistem PERT/Cost, yang didasarkan pada sistem yang baru-baru ini dipergunakan dalam Burroughs Detroit Division, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan akan rencana permulaan yang semakin meningkat serta akan teknik laporan yang tepat dan cepat. Ia merupakan suatu alat yang sangat efektif untuk membuat laporan mengenai waktu/biaya dari proyek yang bagaimanapun luasnya. Ia memberikan dokumen mengenai riwayat pelaksanaan yang statistis, akan dapat memperbesar kesanggupan untuk merencanakan proyek dan memperkirakan biayanya di masa yang akan datang.

(17. Planning Network PLANET (Perencanaan Jaringan) adalah tehnik perencanaan bagi para perencana, yang dipergunakan dalam Guided Missile Range Division dari Pan American World Airways. PLANET merupakan sistem perencanaan yang menggabungkan bar carts dalam hubungan seri dan paralel dalam suatu bagan yang berorientasi pada waktu (time oriented chart). PLANET mirip sekali dengan PERT dan merupakan suplemen bagi PERT tersebut.

(18. Program Reliability Information System for Management / PRISM (Sistem Informasi Mengenai Dapat Tidaknya Dipercaya Suatu Program Bagi Manajemen) adalah sistem yang dipergunakan untuk menciptakan alat-alat manajemen yang baru, untuk mengendalikan dan mengukur besarnya kepercayaan yang dapat diberikan pada program-program Polaris Angkatan Laut (AS), di samping itu juga untuk memperbaiki komunikasi. Sistem ini mempergunakan dua buah pendekatan yang masing-masing berdiri sendiri-sendiri. (1) RMIReliability Maturity Index, suatu ukuran mengenai pelaksanaan dibandingkan dengan reliabilitas yang direncanakan dari suatu program pengembangan; dan (2) RPMReliability Performance Measure, suatu ramalan mengenai tujuanakhir yang bersangkutan dengan dengan realibilitas pada kesanggupan untuk beroperasi, yang dilakukan secara kontinu selama siklus pengembangannya.

(19. Resources Allocation and Multi-Project Scheduling / RAMPS (Alokasi Sumber Dan Penyusunan Jadwal Multi Proyek), merupakan teknik manajemen yang mengalami otomatisasi, dengan tujuan agar manusia, bahan-bahan, dan uang dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sistem ini didasarkan pada PERT dan CPM.

(20. Scheduling Control by Automated Network Syatem / SCANS (Penjadwalan Dan Pengendalian Dengan Jaringan Yang Otomatis). Kalau dalam PERT mempergunakan empat kriteria : waktu, tenaga kerja, fasilitas, dan biaya. SCANS mempergunakan kriteria-kriteria tersebut dalam merencanakan aktivitas-aktivitas yang akan datang, menganalisa suksesnya waktu sekarang dan mempelajari pengaruh dari perubahan-perubahan.

(21. Computer Program for Schaduling Time and Distributing Cost / SKED (Program Komputer Untuk Merencanakan Waktu Dan Mendistribusikan Biaya), merupakan integrasi program komputer untuk merencanakan waktu dan program komputer untuk mendistribusikan biaya. SKED merupakan operasi PERT yang standar dengan tambahan memilih rencana yang didasarkan pada peraturan-peraturan tertentu yang berhubungan dengan alokasi waktu luang positif dan negatif. Setelah waktu luang dialokasikan, maka uang dan man-hours (prestasi tenaga manusia per jam) diperkirakan dan manajemen kemudian menilai distribusi kedua unsur ini.

(22. The Schedule Performance and Review Technique / SPERT (Teknik Penilaian Rencana Pelaksanaan Dan Teknik Peninjauan). Dasar sistem ini adalah PERT, tetapi semua event dalam jaringan direncanakan dengan waktu yang pasti dari rencana pelaksanaan, serta metode proyeksi trend dan peragaan manajemen (trend projection and management display) yang diambil dari ABLE.

(23. Trade-Off Evaluation Syestem / TOES adalah alat manajemen yang untuk memungkinkan diadakannya evaluasi yang rasional dan effisien mengenai sifat-sifat teknis, rencana dan biaya trade-offs. Sistem tersebut bertujuan untuk mempertemukan PERT dengan dengan analisa sistem, mengingat sifat-sifat yang saling bertentangan dari batasan-batasannya.

(24. Task Reporting and Current Evaluation / TRACE (Laporan Tugas Dan Evaluasi Keadaan Terakhir), adalah sistem laporan untuk membuat laporan-laporan yang cermat dan tepat pada waktunya mengenai status program yang kompleks, dan agar manajemen mengenai aktivitas-aktivitas yang besar dan tersebat luas dapat dilaksanakan dengan sukses. Sistem ini mempergunakan jaringan dengan leased lines, data transceivers, dan fasilitas perhitungan yang terpusat.

(25. Weapon System Programming and Control System / WSPACS (Sistem Perencanaan Dan Pengendalian Bagi Persenjataan) adalah teknik perhitungan biaya dengan struktur kekuatan (komputer) untuk perencanaan-perencanaan luas dengan titik berat pada penilaian pukulan-pukulan yang diakibatkan oleh tindakan-tindakan reprograming (perencanaan ulang).

BAB IX
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN

Sepereti telah dikemukakan di atas bahwa perencanaan merupakan suatu proses yang kontinu. Dan proses yang kontinu ini meliputi dua aspek, yaitu :

1. formulasi rencana, dan

2. pelaksanaannya.

Banyak terjadi kesalahpahaman pendapat, bahwa dengan danya duatu rencana pembangunan, akan dengan sendirinya terselanggara suatu proses perencanaan (pembangunan). Albert Waterson yang dikutip Bintoro Tjokroamidjojo dalam buku Pengantar Administrasi Pembangunan mengemukakan bahwa perencanaan sebagai suatu proses berbeda dengan suatu dokumen rencana pembangunan.

Proses perencanaan dapat dimulai dengan suatu rencana pembangunan atau mungkin hanya dengan formulasi kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif untuk mencapai tujuan tujuan-tujuan pembangunan, kemudian diikuti dengan berbagai langkah-langkah kegiatan (measures) untuk merealisirnya. Waluapun suatu rencana pembangunan memang suatu alat yang labih baik untuk proses perencanaan dan pelaksanaannya. Dengan melihat perencanaan sebagai suatu proses yang meliputi formulasi rencana dan implementasinya, dapatlah diusahakan rencana itu bersifat relistis dan dapat menanggapi masalah-masalah yang benar-benar dihadapi. Rencana dengan demikian merupakan alat bagi implementasi, dan implementasi hendaknya berdasar suatu rencana. Dalam proses perencanaan yang kontinu itu perlu kiranya terdapat unsur-unsur berikut :

(1) Sifat rencana itu sendiri sebagai dasar pelaksanaannya sudah mengandung ciri-ciri yang berorientasi kepada palaksanaan, dalam arti memungkinkan untuk pelaksanaannya atau sudah diperhatikan kapasitas administratif bagi pelaksanaannya. Masalah pelaksanaan rencana perlu sudah dipertimbangkan di dalam waktu perencanaannya agar terdapat jaminan yang lebih besar dalam merealisir tujuan dan sasaran-sasaran rencana.

(2) Proses perencanaan tetap mengandung unsur kontinuitas dan fleksibilitas. Olek karena itu maka perlu terus menerus dilakukan reformulasi rencana dan re-implementasi dalam pelaksanaannya. Untuk itu dalam perencanaan di dalam perencanaan dikembangkan rolling plan, yaitu cara disetiap akhir tahun (periode) tertentu pelaksanaan rencana disesuaikan kembali dengan sasaran-sasaran, program-program dan proyek-proyek rencana untuk tahun (atau periode tertentu) berikutnya.

(3) Proses perencanaan tetap seoperasional mungkin. Antara lain diusahakan penggunaan Perencanaan Operasional Tahunan (POT) serta mengkaitkannya dengan anggaran belanja tahunan. Walaupun sumber-sumber keuangan negara hanya merupakan sebagian daripada seluruh sumber-sumber pembangunan, namun kebijakan fiskal, budget dan anggaran itu sendiri seringkali merupakan hal yang dominan dalam mengarahkan alokasi investasi pembangunan. Ciri operasional lainya suatu perencanaan adalah penyusunan program-program kerja dalam lingkungan kegiatan yang saling berkait dalam kumpulan atau unitnya yang terkecil, biasanya dituangkan dalam perencanaan program-program dan proyek-proyek.

(4) Adanya sistem pengendalian pelaksanaan pembangunan yang mengusahakan keserasian antara pelaksanaan dan perencanaan. Disini koordinasi antar lembaga sangat penting.

(5) Untuk proses penyesuaian kembali rencana dan pelaksanaannya serta pengendalian pelaksanaan diperlukan sistem pelaporan dan evaluasi dalm proses perencanaan. Merupakan feed back, memberikan informasi tentang pelaksanaan yang diperlukan bagi pengambilan keputusan perencanaan kembali atau koreksi dalam pelaksanaan rencana. Sistem pelaporan dan evaluasi ini sangat berguna pula bagi penyusunan program kerja sebagai perincian dari perencanaan pembangunan.

Perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang, rencana jangka menengah, dan rencana tahunan. Rencana jangka panjang menjadi pedoman penyusunan rencana jangka menengah. Rencana jangka menengah disusun dalam rangka perspektif jangka panjang tersebut. Rencana tahunan kini dikembangkan merupakan bagian dan peralatan dalam melaksanakan rencana jangka menengah dengan cara penyusunan kebijakan dan program kegiatan yang lebih konkrit, sehingga perencanaan menjadi lebih bersifat operasional.

POT dapat memberikan kerangka koordinasi dalam perencanaan, dengan mengkaitkan berbagai elemen dalam rencana secara serasi.

POT harus memberikan gambaran keadaan sosial ekonomi pada tahun lampau, sumber-sumber ekonomi yang tersedia untuk tahun tertentu, gambaran mengenai kegiatan sosial ekonomi, penetapan tujuan dan kebijakan-kebijakan kegiatan untuk tahun yang bersangkutan, penetapan proyek-proyek yang akan dilakukan. Untuk itu proses penyusunan POT perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :

(1) Mengadakan tinjauan terhadap keadaan (review) tahun yang lalu dalam pelaksanaan pembangunan dan mengadakan perkiraan perkembangan untuk tahun yang akan datang (forcast).

(2) Suatu perkiraan mengenai perkembangan untuk tahun yang akan datang merupakan unsur penting dalam penyusunan POT. Hal ini gunanya memberikan kemungkinan pilihan mengenai tujuan, cara-cara dan perkiraan pelaksanaan untuk rencana yang bersangkutan.

(3) Mengadakan penelitian mengenai sumber-sumber yang dibutuhkan dan tersedia bagi pembangunan, khususnya sumber-sumber pembiayaan, sumber-sumber bahan vital, dan tenaga-tenaga penting untuk sektor-sektor prioritas.

(4) Merumuskan tujuan dan perkiraan hasil pelaksanaan untuk tahun yang bersangkutan dalam rangka realisasi rencana pembangunan jangka menengah serta pertimbangan-pertimbangan kebijakan jangka pendek lainnya.

(5) Menyusun suatu rencana kebijakan pembangunan yang konsisten guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan tersebut.

(6) Menyusun rencana sektoral yang terdiri dari berbagai program yang konsisten sesuai dengan kebijakan untuk mencapai tujuan rencana tahunan, selaras dengan prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya.

(7) Mengusahakan adanya konsistensi antara perencanaan secara sektoral dan regional. Penentuan regional penting untuk penentuan lokasi proyek-proyek.

(8) Mengadakan koordinasi antara rencana investasi pemerintah dan rencana yang akan dilakukan oleh sektor swasta.

Hubungan antara POT dan APBN harus diperhatikan, suatu rencana tahunan baru akan bersifat operasional apabila anggarannya tersedia. POT harus harus tercermin dalam APBN, demikian pula APBN harus mencerminkan program-program dan tujuan-tujuan pembangunan. Maka POT harus memperhitungkan APBN, rencana pemberian kredit malalui bank, anggaran devisa, banytuan proyek, dan bantuan teknik, sehingga menjadi pedoman kegiatan pemerintah dalam melaksanakan rencana.

Dalam rangka pelaksanaan POT maka penyerasian antara perencanaan fisik dan pembiayaan, terutama tercermin dalam hubungan antara POT dengan penyusunan anggaran belanja tahunan. Tetapi hal ini memerlukan beberapa pemikiran, yaitu :

- Pertama : penyusunan program-program dan proyek-proyek dalam rencana sektoral secara menyeluruh (program investasi pembangunan pemerintah) harus disusun dengan skala prioritas berdasar perkiraan penyediaan pembiayaan yang tersedia. Serta didasarkan atas perkiraan penerimaan negara dari dalam maupun luar negeri

- Kedua : penyusunan rencana tahunan dalam berbagai rencana sektoral harus terperinci dalam program-program dan proyek-proyek yang memungkinkan dipergunakan untuk penelitian dan penilaian bagi penyusunan anggaran belanja negara dan penyediaan pembiayaan.

- Ketiga : perlunya terdapat sistem klasifikasi yang sama antara rencana tehunan dengan anggaran belanja negara.

- Keempat : praktek dan prosedur pelaksanaan anggaran cukup rumit maka melambankan pelaksanaan fisik dari pada program-program dan proyek-proyek. Untuk itu perlu penyempurnaan dan kesesuaian antara kepentingan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan.

BAB X
PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

Administrasi pembangunan dapat pula dilihat dari kemampuan untuk merumuskan kebijaksanaan dan realisasi pelaksanaannya dalam rangka mobilisasi dana serta penggunaannya secara efektif, sehingga menimbulkan proses pembangunan. Dana-dana atau pembiayaan pembangunan, penggalian sumber, arah dan cara penggunaannya sangat mempengaruhi perkembangan politik, sosial dan ekonomi suatu masyarakat. Dengan meningkatnya peranan pemerintah serta perluasan fungsinya, maka pengelolaan sumber serta penggunaan dana dan pembiayaan pembangunan menjadi amat penting. Kebijaksanaan pemerintah terhadap masalah tersebut sebaiknya merupakan bagian dari suatu kebijaksanaan dan rencana pembangunan.

Dana dan pembiayaan pembangunan sumbernya beragam. Ada yang langsung diusahakan oleh pemerintah sendiri (dari pajak, laba perusahaan negara, bantuan/pinjaman luar negeri, dan sebagainya) dan ada pula yang diciptakan dan digunakan dalam masyarakat sendiri, misalnya tabungan yang dihimpun masyarakat dan digunakan untuk investasi.

Salah satu alat penting dal;am rangka pembiayaan pembangunan yang berada di tangan pemerintah adalah anggaran belanja negara. Anggaran/Budget tidak hanya menjadi alat kebijaksanaan ekonomi pemerintah, tetapi pada umumnya karena harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat, maka akan menjadi suatu kebijaksanaan negara. Dengan demikian budget mempunyai kekuatan legal yang cukup tinggi serta menjadi alat pelaksanaan kegiatan dan pengawasan yang sehat di dalam suatu negara demokrasi.

Dalam sistem keuangan dan administrasi negara modern, anggaran untuk perencanaan dan pembiayaan pembangunan mempunyai fungsi dan peran penting, antara lain :

(1) Sebagai peralatan kebijaksanaan yang multi fungsional, yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai cita-cita dan berbagai tujuan negara dan bangsa yang bersangkutan.

(2) Merupakan realisasi konkrit dari “politik pembangunan” (GBHN dan REPELITA / PROPENAS) yang akan menentukan kua;litas hidup dan kehidupan bangsa ini sekarang dan masa yang akan datang.

(3) Sebagai alat untuk mencegah keuangan dan kekayaan negara disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak sah.

Anggaran belanja negara mempunyai dua segi, yaitu segi penerimaan dan segi pengeluaran. Pelaksanaan kebijaksanaan dari kedua segi tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap berbagai bidang, ekonomi, politik, sosial di sektor pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu anggaran belanja negara menjadi sangat penting sebagai suatu program aksi pemerintah. Untuk dapat memenuhi fungsinya sebagai program aksi yang menunjang usaha pembangunan secara berencana, maka anggaran belanja negara dan penyusunannya sebaiknya dikaitkan dengan perencanaan pembangunan. mulai pada tahun 1960 dikembangkan perencanaan operasional tahunan (POT), yang diusahakan pengaitan dan koordinasi antara penyusunan program-program dan proyek-proyek kegiatan usaha pembangunan tahunan, dengan anggaranbiayanya. Rencana Pembangunan tahunan mendapatkan jaminan pelaksanaannya dengan penyediaan pembiayaan dalam anggaran belanja, dan anggaran belanja mencerminkan rencana tahunan tersebut.

Di dalam penyusunan anggaran belanja (meliputi segi penerimaan dan pengeluaran, sangatlah penting terdapatnya konsistensi dan koordinasi. Hal ini disebabakan karena smber-sumber penerimaan maupun arah pengeluaran berbagai ragam, tetapi juga kkarena satu segi anggaran saling mendukung dengan segi anggaran yang lain. Misalnya pembiayaan sesuatu kegiatan usaha dapat diusahakan dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri, tetapi mungkin juga memerlukan pembiayaan luar negeri. Penggunaan pembiayaan untuk keperluan irigasi, dikaitkan dengan pembiayaan penyuluhan dan peningkatan produksi pertanian di daerah irigasi tersebut. Kecuali hal itu juga diperlukan adanya suatu koordinasi pembiayaan untuk hal-hal yang merupakan pembiayaan pembangunan dengan pembiayaan pemeliharaan setelah pembangunan sesuatu usaha selesai.

Penyusunan anggaran belanja negara, menjadi suatu kegiatan utama dari pemerintah.Dalam hal analisa, penyusunan, memberikan alasan untuk pengesahannya, dan kemudian pelaksanaan budget negara, adalah salah satu fungsi pemerintahan. Badan legislatif mempunyai peranan penting untuk menilai, memberikan kritik, dan pada akhirnya memberikan persetujuan final terhadap anggaran tersebut.

Mengenai pertanggungan jawab anggaran belanja biasanya menggunakan sistem kas (kas stelsel), apa yang diperhitungkan (dimasukkan) dalam tata pembukuan pelaksanaan anggaran untuk sesuatu tahun tertentu adalah transaksi keuangan yang dilakukan pada tahun anggaran tersebut. Untuk keperluan kontinuitas pembiayaan berbagai kegiatan pembangunan, kadang dimodifikasi dengan pelaksanaan sistem firemen, yaitu biaya-biaya tahun anggaran tertentu yang belum selesai digunakan, dapat terus dipakai pada pelaksanaan tahun anggaran berikutnya.

Dalam penyusunan anggaran biaya belanja perlu pula diserasikan dengan pengarahan atau perencanaan kredit, anggaran devisa, dan kerangka investasi nasional secara menyeluruh. Hal ini untuk menjamin konsistensi dalam usaha berencana yang bersifat nasional. Sedang dalam pelaksanaannya tergantung masuk tidaknya dalam jangkauan perencanaan pembangunan, apakah bersifat komprehensif atau parsial.

Perencanaan dan penyusunan anggaran meliputi sebagaian dari sumber-sumber pembiayaan dan perkiraan pembiayaan serta investasi masyarakat. Namun perencanaan dan penyusunan anggaran mempunyai dasar legal yang kuat dan dapat mempengaruhi sektor-sektor pembiayaan lainya.

Dalam sejarah perkembangan administrasi negara, suatu sistem perencanaan dan penyusunan anggaran mempunyai fungsi dan tujuan yang berbeda-beda, secara kronologis pertumbuhannya dimulai dengan Sistem Tradisional : Incremental Budgeting atau Line-item / Object Expenditures Budget, lalu Performance Budgeting System, diikuti oleh Program Budgeting Syatem, kemudian Planning Programing and Budgeting System (PPBS) dan terakhir adalah Sistem ZBB (Zero Base Budgeting).

Untuk memberikan gambaran yang jelas, maka disini dikemukakan perbedaan ciri-ciri pokok antara keempat sistem anggaran tersebut, yaitu :

i. Sistem Tradisional : Incremental Budgeting atau Line-item / Object Expenditures Budget, adalah sistem anggaran yang mengacu pada Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (Indische Compabilities Wet / ICW ). Adapun ciri-ciri pokok dari sistem tradisional adalah :

v Berorientasi kepada pertanggung jawaban (accounting).

v Berdasarkan objek-objek pengeluaran (object or expenditure atau input).

v Berpangkal kepada satuan-satuan organisasi (Organization units)

v Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa “tugas pokok dan fungsi” suatu badan serta berbagai kegiatan pokok yang sedang berjalan adalah tetap.

v Mengutamakan pembiayaan yang marginal dan berorientasi pada hal-hal yang bersifat taktis dan berjangka pendek.

ii. Performance Budgeting System, yang kemudian berkembang dengan Sistem Program Budgeting (Program Budgeting Syatem). Sistem ini memiliki ciri-ciri antara lain :

v Berorientasi kepada penata-laksanaan (management control).

v Memusatkan perhatian pada program dan kegiatan pada instansi pemerintah dan atas dasar itu dilakukan klasifikasi anggaran.

v Berdasarkan pendayagunaan (efficiency) dari hasil-hasil pelaksanaan (outputs) dan effisiensi dalam alokasi.

v Menekankan keterkaitan antara input dan output, serta penilaian cost benefit.

iii. Planning Programing and Budgeting Syatem (PPBS) di Indonesia dikenal dengan nama Sistem Perencanaan , Pembuatan Program Dan Anggaran (SIPPA) merupakan perkembangan lebih lanjut dari Performace & Program Budgeting. Adapun ciri-ciri utamanya adalah :

1) Berorientasi kepada perencanaan strategis

2) Tekanan pokoknya tertuju pada tiga hal :

v tujuan

v output yang terukur, dan

v dampak

3) Menekankan pemanfatan cost benefit dan cost effectiveness, serta berorientasi jangka panjang.

iv. Sistem ZBB (Zero Base Budgeting). Sistem ini berpangkal pada PPBS dan MBO (Management By Objectives). Sistem ini mengkaitkan proses perencanaan, penganggaran, dan pengkajian-ulang berbagai kegiatan program, baik yang lama (sedang berjalan) ataupun yang baru (dimasa depan). Pada garis besarnya ZBB mempunyai ciri-ciri :

1) Identifikasi yang jelas tentang maksud dan tujuan serta tentang faktor-faktor organisasi, prosedur, dan faktor-faktor operasional lainnya.

2) Penilaian dan pencocokan berbagai kebutuhan dengan sumber-sumber yang tersedia untuk membantu proses realokasi yang rasional.

3) Identifikasi yang sistematis dari alternatif-alternatif, pelaksanaan keji-ilang terhadap berbagai pos pengeluaran atau pembiayaan berbagai program dan kegiatan.

4) ZBB secara terpadu menggunakan teknik-teknik penentuan tujuan, analisa incremental, analisa berbagai alternatif dan cost-benefit, serta pengukuran performance.

BAB XI
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

A. Pengertian Administrasi Pembangunan Dalam Menunjang Perencanaan Pembangunan

Istilah untuk administrasi pembangunan dapat dikatakan sebagai berikut :

v Manajemen dan pengarahan sasaran

v Menyelesaikan segala sesuatu

v Pelaksanaan tugas-tugas pimpinan (eksekutif)

v Menegakkan dan melaksanakan kebijakan

v Kegiatan berkelompok yang bersifat kerjasama dengan rasionalitas yang tinggi

v Tindakan-tindakan manusia yang bersifat kerjasama untuk mencapai tujuan bersama

v Kerjasama manusia (orang) dan usaha-usaha kelompok untuk melaksanakan kebijakan

v Tahap pelaksanaan keputusan-keputusan

v Tindakan-tindakan kepemimpinan (managerial action )

v Kekuasaan pelaksanaan dari pemerintah

v Sistem Administrasi

Administrasi pembangunan sebagai salah satu kecenderungan baru dalam administrasi negara adalah penerapan konsep administrasi atau manajemen yang lebih ditujukan untuk mendukung proses pembangunan.

Administrasi pembangunan berorientasi kepada usaha meningkatkan kemampuan administratif untuk mendorong perubahan-perubahan kearah keadaan yang dianggap lebih baik daripada suatu masyarakat dimasa depan.

Menurut M. Faisal Khan bahwa : “kegiatan-kegiatan fungsional atau organisasional yang bersangkut paut dengan administrasi pembangunan dan berencana dalam berbagai tingkat (fase) yang dapat dipelajari secara sistematis, praktis (dilaksanakan) dan dianalisis juga dapat memecahkan masalah serta pelaksanaan rencana yang berhasil guna”.

Sedangkan menurut J.B. Kristiadi bahwa : “Administrasi Negara yang mampu mendorong kearah proses perubahan serta penyesuaiannya. Oleh sebab itu administrasi pembangunan juga merupakan pendukung perencanaan dan implementasinya. Dalam proses tersebut administrasi pembangunan mempunyai perhatian yang besar terhadap perkembangan politik, ekonomi, sosial budaya, Iptek, dan Hankam yang mempengaruhi perannya dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan”.

Munurut Bintoro Tjokroamidjaja Administrasi Pembangunan mempunyai dua fungsi pokok :

Pertama : Adalah penyempurnaan aparatur atau administrasi negara agar lebih mampu mendukung proses pembangunan usaha penyempurnaan dilakukan dibidang kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan antara lain penyempurnaan organisasi pemerintahan, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi meterial (peralatan) dan kepemimpinan.

Kedua : Adalah pengembangan sistem administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini seperti halnya sistem perencanaan dan penganggaran, sistem mobilisasi dana, sistem pembiayaan pembangunan, sistem tata hubungan kerja pelaksanaan program pembangunan, manajemen/program/proyek pembangunan sistem pengendalian dan pengawasan atau wasdal.

Ruang Lingkup administrasi pembangunan meliputi :

1. Penyempurnaan administrasi negara, kelembagaan, organisasi, kepegawaian, sistem, prosedur dan sebagainya.

2. Penyusunan kebijakan : Kepemimpinan, Koordinasi, Pengawasan dan Pengendalian dan fungsi-fungsi manajemen yang merupakan unsur pembangunan

3. Fungsi lainnya dalam administrasi pembangunan antara lain partisipasi masyarakat.

B. Perlunya Reformasi Pembangunan Administrasi

Menurut Bintoro Tjokroamidjojo dalam buku Pengantar Administrasi menyatakan bahwa : “Pada pokoknya pendekatan administrasi pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisir pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa (dalam perumusan yang terdahulu disebutkan administrasi |pengendalian usaha] untuk mendorong atau mendukung perubahan-perubahan suatu masyarakat ke arah keadaan yang lebih baik di kemudian hari).

Tinjauan peranan administrasi negara dalam proses pembangunan nasional telah melahirkan administrasi pembangunan. Menurut Sondang P. Siagian dalam buku Administrasi Pembangunan telah terjadi proses “rethinking” dalam administrasi negara dan terjadi masalah pelaksanaan pembaharuian administratif (administrative reform) untuk menjawab berbagai pertanyaan berikut :

1. apakah birokrasi pemerintahan yang bekerja secara tradisional mampu menghadapi perubahan yang sedang terjadi di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik ?

2. apakah birokrasi pemerintahan dalam suatu negara telah menyesuaikan diri dengan pembangunan nasional yang menjadi tujuan antara bagi setiap negara dewasa ini dalam rangka mencapai tujuan akhir ?

3. apakah fokus perhatian tidak sebaiknya dialihkan dari hanya sekedar pembinaan sistem status quo kepada partisipasi yang aktif dalam proses pembangunan.

4. apakah perhatian yang lebih besar tidak perlu diberikan kepada segi inovatif dari administrasi pemerintahan ?

Pembangunan sebagai konsep yang “goal-oriented” menunjukkan bahwa pembangunan itu merupakan pertumbuhan dan perubahan yang berencana dalam berbagai aspek kehidupan bangsa – politik, ekonomi, sosial budaya dan administratif – dalam rangka nation-building.

Dengan demikian arti pembaharuan administratif dalam hubungannya dengan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam rangka nation-buiding, menurut konsep pembaharuan administratif terdapat lima golongan besar, yaitu :

1. Penekanan beru (new emphasis) terhadap program-program kerja;

2. Sikap-sikap yang berubah terhadap “langganan” pemerintah serta para anggota daripada suatu birokrasi penerintahan;

3. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bentuk-bentuk intern (internal styles) dari suatu administrasi yang menunuju kepada perbaikan dan komunikasi dan manajemen yang bersifat partisipatif;

4. Penekanan yang lebih besar terhadap penggunaan sumber-sumber dengan lebih effisien dan ekonomis;

5. Kurangnya penekanan terhadap approach yang statis terhadap cara kerja yang bersifat rutin dan legalistis.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka sasaran pembaharuan administratif adalah peningkatan secara nyata ‘performance capacity’ dari seluruh aparat pelaksana serta peningkatan effisiensi kerja dalam menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan nasional.

BAB XII
ORGANISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Organisasi perencanaan pembangunan di Negara Republik Indonesia yaitu :

- BAPPENAS (Pemerintah Pusar/nasional)

- Bagian-bagian Perencanaan Departemen (LPND)

- BAPEDA (Pemerintahan Provinsi)

- BAPPEDA (Pemerintah Kabupaten/Kota)

- Musyawarah Kepala Desa dengan BPD

Menurut Bintoro Tjokroamidjojo dalam buku Pengantar Administrasi menyatakan bahwa : “Dilihat dari segi administrasi pembangunan, maka organisasi-organisasi pemerintah secara menyeluruh seyogyanya harus mampu mendesain kebijaksanaan/rencana dan program-programnya, pelaksanaan, komunikasi dengan sektor-sektor di luar pemerintahan, serta evaluasi dan pengawasan yang diharapkan mendorong proses pembangunan. ... Ini memerlukan mekanisme hubungan tata kerja sedemikian rupa sehingga hasil kebijaksanaan atau rencana dan pelaksanaan tersebut bersifat konsisten. Maksudnya adalah konsisten antara berbagai kebijaksanaan sektor dan konsisten antara kebijaksanaan dalam jangka waktu yang berbeda-beda (jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek). Untuk dapat melingkupi tidak saja tugas-tugas dalam usaha pembaharuan dan pembangunan secara berencana dilihat dari segi prosesnya, tetapi juga supaya kebijaksanaan dapat diterjemahkan dalam kegiatan-kegiatan sektor pemerintah maupun non-pemerintah di seluruh wilayah negara, ...”.

Selanjutnya dalam kaitannya dengan pernyataan di atas Bintoro Tjokroamidjojo mengemukakan pendapat dari Saul Katz mengenai klasifikasi serta penyusunan hubungan organisasi-organisasi pemerintahan guna mendukung proses pembangunan, yaitu :

(A) Organisasi kebijaksanaan dan bimbingan nasional. Dalam hal ini adalah organisasi-organisasi yang menyususn, mendukung atau menetapkan keputusan-keputusan penting yang dipilih dari berbagai alternatif yang dimaksudkan untuk menetapkan dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan. Juga berfungsi mengusahakan dukungan nasional terhadap keputusan-keputusannya. Organisasi ini meliputi :

1. Organisasi kepemimpinan nasional/pimpinan pemerintahan, terdiri :

a) Kepemimpinan nasional/pimpinan pemerintahan sendiri beserta organisasi stafnya;

b) Panitia-panitia atau dewan-dewan pembangunan nasional

c) Dewan konsultatif nasional.

2. Organisasi penyusunan rencana nasional.

3. Organisasi atau tata hubungan organisasi komunikasi nasional.

4. Organisasi-organisasi bagi pengawasan dan pengendalian.

(B) Organisasi-organisasi operasional yang bersifat nasional. Disini kebijaksanaan dan rencana-rencana diterjemahkan dalam kegiatan-kegiatan nyata dalam program-program, proyek-proyek atau kegiatan pembangunan lainnya dilakukan oleh organisasi pemerintah ataupun swasta. Organisasi ini meliputi :

a) Organisasi-organisasi pusat yang memberikan jasa atau pelayanan staf. Misalnya organisasi administrasi kepegawaian, statistik, dan sebagainya.

b) Departemen-departemen, organisasi-organisasi otonom pemerintah sampai kepada tingkat kegiatan program-program dan proyek-proyek usaha pembangunan.

(C) Organisasi-organisasi yang di luar pemerintahan pusat maupun organisasi-organisasi swasta, terutama yang bergerak atau berusah dalam bidang kegiatan ekonomi pembangunan. Ini adalah tata hubungan organisasi guna mempengaruhi kegiatan-kegiatan sektor-sektor semi pemerintah dan sektor swasta. Misalnya voluntary organization, koperasi, dan lain-lain.

BAB XIII
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN

A. Model Bottom Up Dan Top Down Planning

Dalam upaya untuk mewujudkan mekanisme perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah serta untuk lebih mengefektifkan perencanaan pembangunan Daerah yang konprehensif dan terpadu sehingga dapat tecapai titik temu antara aspirasi dan kebutuhan Daerah yang mendesak dengan kebijaksanaan dan stretegi pembangunan nasional, oleh Pemerintah telah dikeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan baik yang menyangkut masalah pembentukan kelembagaan maupun proses dan mekanisme penyusunan perencanaan serta penyelenggaraannya. Adapun berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan-kebijaksanaaan tersebut adalah sebagai berikut :

1) Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

2) Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980 tentang peningkatan dan Penyempurnaan Fungsi Lembaga Sosial Desa menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa.

3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Daerah (P5D).

4) Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1981 tentang Mekanisme Pengendalian Pelaksanaan Program Masuk Desa.

5) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Bangda 1/9/16 tanggal 20 November 1978 tentang Pedoman Pola Dasar Pembangunan Daerah.

6) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/2104/ Bangda tanggal 15 November 1983 tentang Pedoman Penyusunan Pola Dasar Pembangunan Daerah Tingkat II.

Seluruh peraturan tersebut di atas merupakan satu paket kebijaksanaan yang saling melengkapi dalam proses dan mekanisme perencanaan dari bawah ke atas.

B. Integrasi Kedua Model Tersebut

Proses dan mekanisme perencanaan pembangunan Daerah dari bawah hanyalah salah satu aspek saja dalam kerangka pola dan sistem penyusunan perencanaan pembangunan secara keseluruhan.

Dalam upaya penjabaran kebijaksanaan nasional di Daerah telah dilakukan suatu mekanisme perencanaan dari atas ke bawah (top down planning) melalui jalur-jalur kelembagaan yang sudah ada dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta ketentuan-ketentuan lainnya yang konsisten. Untuk mencapai dan memperoleh hasil pembangunan yang maksimal, maka dalam proses dan mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan dari bawah, terutama yang berkaitan dengan perencanaan yang dilakukan oleh lembaga yang ada di daerah seperti Musyawarah Desa (antara Kepala Desa dengan Badan Perwakilan Desa pada Desa atau antara Lurah dengan LKMD pada Kelurahan), UDKP pada tingkat kecamatan, dan Bappeda pada tingkat Kabupaten/Kota harus dilakukan secara harmonis dan terpadu. Dengan kata lain perpaduan antara bottom-up planning dengan top-domn planning sedapat mungkin dikembangkan dalam setiap fase perencanaan pembangunan di Daerah,

Sesuai dengan sebutannya Perencanaan Pembangunan Daerah dari Bawah, maka proses dan mekanisme penyusunannya dibahas berjenjang melalui tahap-tahap penyusunan di semua tingkatan pemerintahan mulai Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, Regional sampai tingkat Nasional.

C. Jenjang Perencanaan : Tiga Model Dasar

Rencana-rencana pembangunan pada umumnya didasarkan atas beberapa formulasi model ekonomi makro, menurut Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga sebagai berikut :

(1) Model Pertumbuhan Bersama/Menyeluruh, Memproyeksikan Variabel-variabel Makro. Model ini mencakup seluruh ekonomi berdasarkan susunan variabel ekonomi makro yang terbatas, dianggap paling penting bagi penentuan tingkat dan laju pertumbuhan luaran/output nasional : tabungan, investasi, persediaan modal, eksport, import, bantuan luar negeri, dan lain-lain. Tetapi dalam soal-soal tertentu, model/teori pertumbuhan ini hanya memberikan perkiraan kasar permulaan tentang petunjuk-petunjuk umum yang dapat dilakukan oleh ekonomi. Contohnya model ini jarang sekali memberikan rencana pembangunan secara operasional.

(2) Model-model Input-Output dan Proyeksi-proyeksi Sektoral : Ide Dasar. Pendekatan yang lebih rumit lagi mengenai perencanaan pembangunan ialah menggunakan beberapa variasi antar industri atau model input-output yang kegiatan-kegiatan sektor industri penting dalam ekonomi saling berhubungan antara satu dengan yang lain dan secara simultan menyusun atau rangkaian persamaan aljabar yang menjelaskan proses produksi tertentu atau teknologi masing-masing industri. Semua industri dipandang sebagai produsen output/luaran dan konsumen/pemakai input/masukan dari industri lain.Pantulan-pantulan langsung atau tidak langsung mengenai perubahan-perubahan permintaan/kebutuhan produk-produk dari salah satu industri pada output yang telah direncanakan, pekerjaan dan import semua barang-barang industri bisa dilacak melalui seluruh jaringan perekonomian yang banyak liku-likunya tentang interdepedensi ekonomi.

(3) Pertimbangan Proyek Dan Analisis Bea-Maslahat Sosial (Social Cost-Benefit Analysis). Metodologi pertimbangan proyek tergantung pada teori dan praktek analisis bea maslahat ‘sosial’, yaitu untuk menentukan harga atau nilai proyek yang melibatkan anggaran belanja/pemgeluaran pemerintah dianggap perlu untuk mempertimbangkan keuntungan-keuntungan/manfaat dan kerugian-kerugian (biaya) bagi masyarakat secara keseluruhan. Karena itu menentukan keuntungan sosial dalam suatu jamgka waktu karena perbedaan antara keuntungan dan biaya sosial yang kedua-duanya diukur secara langsung atau tidak langsung. Kalkulasi profitibilitas sosial dari suatu investasi kemudian melibatkan proses tiga tahap :

a. memperinci ‘fungsi sasaran’ yang harus ditingkatkan dengan mengukur bagaimana perbedaan keuntungan yang harus diukur dan apa ‘imbuhan’ yang mungkin terdapat di antara keuntungan-keuntungan itu.

b. memerlukan beberapa ukuran sosial nilai-nilai unit dari semua proyek input dan output disebut ‘bayangan harga-harga’. Semakin besar penyimpangan atrau pertentangan antara harga bayangan dan harga pasar, semnakin besar pula kebutuhan akan analisis bea-maslahat sosial dalam usaha mencapai peraturan-peraturan usaha/keputusan investasi pemerintah.

c. memerlukan beberapa ketentuan kriteria untuk mengurangi arus bea-maslahat sosial yang diproyeksikan kepada satu indeks yang nilainya kemudian dipakai untuk memilih atau menolak suatu proyek menempatkannya dal;am proyek-proyek alternatif.

5. Penentuan Sasaran.. ‘Nilai sosial’ dari sutau proyek haruslah dievaluasi dalam kerangka sasaran atau tujuan sosial dan ekonomi nasional. Penentuan sasaran atau tujuan merupakan jenjang pertama dan paling penting di dalam formulasi suatu rencana pembangunan. Walaupun semua rencana itu dimaksudkan atau dirancang untuk memaksimalkan ‘kesejahteraan sosial’ dalam sayu atau berbagai bentuk, tetapi penting dirinci dan dijelaskan secara teliti mengenai ukuran pokok kesejahteraan sosial.

6. Memperhitungkan Harga-harga ‘Bayangan’ dan Tingkat Potongan Sosial. Analisis bea-maslahat sosial yang penting adalah kalkulasi dan/atau estimasi harga-harga yang dipergunakan dalam menentukan nilai kemaslahatan/keuntungan yang benar dan besarnya biaya riel.Pada negara-negara yang sedang berkembang harga-harga pasaran output/keluaran dan input/masukan tidak memberikan refleksi yang benar mengenai kemaslahatan/keuntungan dan biaya-biaya sosial. Antara lain, lima alasan berikut :

(1) Inflasi dan Kurs/Nilai Tukar yang ’Overvaluation’. Banyak negara sedang berkembang dilanda inflansi yang ganas dengan tidak terkendalinya keadaan harga. Harga-harga ini biasanya tidak mencerminkan biaya kebatalan (oppurtunity-cost) yang sebenarnya bagi masyarakat yang menghasilkan barang-barang atau jasa. Selanjutnya, hampir didalam semua negara, pemerintah mengatur/menentukan harga valuta asing. Dengan inflasi dan nilai valuta asing yang tidak berubah, nilai tukar/kurs dalm negeri menjadi “overvalued”, sehingga dengan demikian, (a) harga-harga impor memperkecil (underestimate) biaya reil bagi negara yang beli produk-produk luar negeri ; dan (b) harga-harga ekspor (dengan ukuran kurs dalam negeri) memperkecil (undestate) keuntungan riel yang diterima oleh negara, dari volume ekspor tertentu. Selanjutnya, harga “resmi” valuta asing dalam sebagian besar negara-negara sedang berkembang tidak memberikan refleksi keuntungan dan biaya “sosial” yang benar dari kegiatan impor dan ekspor. Akibatnya, usaha-usaha investasi pemerintah berdasarkan harga-harga semacam ini cendrung meragukan untuk industri-industri ekspor dan substitusi impor.

(2) Tingkat Upah, Bea Modal dan Pengangguaran.. Pengaruh dalam hampir sumua negara sedang berkembang mengenai perubahan-perubahan “harga faktor” yang berakibat dalam tingkat upah melebihi biaya batalan sosial (atau harga bayangan) tenaga kerja dan tingkat kepentingan untuk memahami biaya kebatalan sosial dari hasil modal. Andaikata pemerintah menggunakan harga-harga pasar yang tidak sesuai dengan harga tenaga dan modal dalam menghitung biaya-biaya proyek investasi alternatif pemerintah, mereka akan memperkecil biaya riel proyek-proyek intensifikasi modal dan cendrung menaikannya pada biaya sosial proyek-proyek intensifikasi tenaga yang rendah biayanya. Selanjutnya, andaikata fungsi sasaran kesejahteraan sosial memberikan premi terhadap perbaikan pemerataan penghasilan, maka pilihan proyek-proyek intensifikasi modal bukan hanya akan memperkecil biaya-biaya, tetapi juga secara marjinal akan mengurangi bantuan terhadap perbaikan kesejahteraan sosial, dibandingkan dengan proyek intensifikasi tenaga alternatif.

(3) Tarif, Kuota, dan Substitusi Import . Eksistensi tingginya tingkat nominal dan proteksi tarif efektif, digabungkan dengan kuota-kuota import dan nilai lebih, membedakan sektor pertanian dan sektor industri substitusi import.

(4) Kekurangan tabungan. Dengan adanya tekanan-tekanan substansial untuk memberikan/menyediakan tingkat konsumsi yang tinggi bagi masyarakat yang kekurangan makanan, maka tingkat dan laju tabungan-tabungan dalam negeri di sebagian negara-negara sedang berkembang seringkali dianggap sebagai sub-optimal.

(5) Tingkat Potongan Sosial (Social Rate of Discount ). Perlunya pemerintah memilih tingkat potongan (discount rate) yang sesuai dalam membuat kalkulasi nilai keuntungan-keuntungan danbiaya-biaya proyek yang berlangsung dari waktu ke waktu. ‘Tingkat potongan sosial’ pada hakekatnya adalah ‘harga’ waktu, yakni nilai waktu yang dipergunakan oleh para perencana untuk menghitung nilai bersih sekarang mengenai keuntungan proyek.

3. Memilih Proyek : Ada Beberapa Kriteria. Dengan mempertimbangkan harga-harga bayangan yang relevan, memproyeksikan perhitungan waktu mengenai keuntungan dan biaya yang diharapkan, dan memilih tingkat potongan sosial yang sesuai, sekarang para perencana mampu memilih diantara sekian banyak alternatif proyek-proyek investasi yang dianggap paling sesuai.

BAB XIV
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

A. Arti Dan Perlunya Partisipasi Masyarakat

Pembangunan merupakan suatu proses pembeharuan yang kontinu dan terus menerus dari suatu keadaan tertentu kepada suatu keadaan yang dianggap lebih baik. Dan di negara-negara baru berkembang usaha pembaharuan ini, seperti telah dikemukakan terdahulu, pada umumnya dilakukan dengan pemerintah yang aktif, dan dengan usaha secara berencana. Pembangunan yang meliputi segala segi kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya itu baru akan berhasil, apabila merupakan kegiatan yan melibatkan partisipasi dari seluruh rakyat di dalam suatu negara. Tidak saja dari pengambil kebijaksanaan tertinggi, perencana, pemimpin pelaksanaan operasional, tetapi juga dari p-etani-petani yang masih tradisionil, nelayan, buruh, pedagang kecil dan lain-lain.

Administrasi pembangunan tidak hanya berarti kemampuan untuk menetapkan strategi pembangunan yang baik, kemudian diperinci dalam rencana-rencana dan diterjemahkan dalam kegiatan-kegiatan nyata yang efektif dalam pelaksanaan pemerintahan, tetapi juga hendaknya dapat menimbulkan respons dan kerja sama seluruh rakyat (seluruh ini tentu saja relatif) dalam proses pembangunan tersebut. Administrasi pembangunan juga berperan untuk melibatkan (belum tentu dengan cara-cara langsung) kegiatan masyarakat luas,sesuai dengan arah kebijaksanaan yang ditetapkan dalam proses pembangunan. Di sini terlihat empat aspek penting dalam rangka partisipasi dalam pembangunan yaitu:

5. Terlibatnya dan ikut sertanya rakyat tersebut sesuai dengan mekanisme proses politik dalam suatu negara turut menentukan arah, strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam masyarakat demokratis maka arah dan tujuan pembangunan hendaklah mencerminkan kepentingan masyarakat. Cermin dari kepentingan masyarakat ini dilakukan melaui partisipasi masyarakat didalam keterlibatan politik mereka dalam proses politik.

6. Meningkatkan artikulasi (kemampuan) untuk merumuskan tujuan-tujuan terutama cara-cara dalam merencanakan tujuan itu yang sebaiknya. Maka pemerintah harus memberikan pengarahan mengenai tujuan dan cara-cara mencapai tujuan pembangunan tersebut dan mengembangkan kemampuan-kemampuan masyarakat untuk mendukung proses pembangunan.

7. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan nyata yang konsisten dengan arah, strategi dan rencana yang telah ditentukan dalam proses politik. Misalnya mengerahkan gotong royong membersihkan sungai dari sampah.

8. Adanya perumusan dan pelaksanaan program-program partisipatif dalam pembengunan yang berencana, misalnya pembangunan masyarakat desa dan program kredit usaha kecil.

Untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ada beberapa faktor yang sangat menentukan, yaitu :

(1) Kepemimpinan. Unsur pertama dari proses pengendalian usaha dalam pembangunan ditentukan sekali oleh adanya serta kualitas kepemimpinan. Arief Budiman menyatakan bahwa dalam menggerakkan partisipasi rakyat untuk pembangunan diperlukan pemimpin-pemimpin formal yang mempunyai legalitas dan pemimpin-pemimpin informal yang memiliki legitimitas.

(2) Komunikasi. Gagasan-gagasan, kebijaksanaan dan rencana hanya akan mendapat dukungan, bila diketahui melalui proses komunikasi dan kemudian dimengerti. Eldersveld mengemukakan bahwa supaya masyarakat dapat terlibat dalam suatu sistem dan dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan, hendajlak administrasi pemerintah menjangkau (penetration) golongan masyarakat yang paling jauh dan paling perlu bagi berhasilnya usaha-usaha pembangunan. Maka memerlukan penerangan dan penyebaran (information) tentang usaha-usaha pembangunan tersebut. Ini ditujukan supaya mendapat kepercayaan (belief and confidance) dan dapat dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan nyata (action). Komunikasi juga bertujuan untuk mengembangkan suatu iklim yang mengurangi tekanan (tensions) dan konflik dalam masyarakat. Komunikasi juga dimaksudkan untuk menumbuhkan berbagai perubahan-perubahan nilai dan sikap yang inheren di dalam proses pembaharuan dan pembangunan tanpa menimbulkan tekanan, frustasi, dan friksi. Maka dikembangkan suatu konsep mengenai sistem penerangan untuk mendukung program pembangunan (development support communication). Komunikasi ini erat hubungannya dengan kepemimpinan dan peranan serta hubungan kepemimpinan di dalam suatu masyarakat. Salah satu unsur dari kepemimpinan yang penting adalah komunikasi, dan dalam mengembangkan komunikasii diperlukan peranan pemimpin-pemimpin yang dapat “menjembatani” komunikasi timbal balik.

(3) Pendidikan. Yingkat pendidikan yang memadai akan memberikan kesadaran yang lebih tinggi pada masyarakat dan memudahkan bagi pengembangan identifikasi terhadap tujuan-tujuan pembangunan.

B. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Berbgai Program

Pemberdayaan masyarakat menurut Adimihardja (1999 : xi) adalah : tidak hanya mengembangkan potensi ekonomi rakyat, tetapi juga harkat dan martabat, rasa percaya diri dan harga dirinya, terpeliharanya tatanan nilai budaya setempat. Pemberdayaan sebagai konsep sosial budaya yang implementatif dalam pembangunan yang berpusat pada rakyat, tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah ekonomi, tetapi nilai tambah sosial budaya.

Dari konstruksi pemikiran yang dikemukakan itu menunjukan bahwa makna pemberdayaan di era reformasi dan situasi krisis ekonomi pada saat ini lebih kuat diwarnai perspektif politik dan ekonomi dari pada perspektif sosial dan budaya. Hal ini dapat dilihat dari adanya usaha untuk memobilisasi masyarakat untuk memanfaatkan sumber yang datang dari atas untuk kepentingan politik tertentu dan mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi, dengan kurang meberikan peluang agar inisiatif tumbuh dari masyarakat atau menumbuh kembangkan perilaku sosial masyarakat untuk di dukung melalui pengayaan orientasi, motivasi, pengambilan keputusan sendiri oleh masyarakat, serta peningkatan aksesbilitas masyarakat terhadap sumber kehidupan.

Konsep pemberdayaan masyarakat menurut Tjokrowinoto dan Pranarka (1996 : 56) bahwa : harus ditempatkan tidak hanya secara individual akan tetapi secara kolektif, dan semua itu harus menjadi bagian dari aktualisasi dan keaktualisasi eksistensi manusia dan kemanusiaan. Dengan kata lain, manusia dan kemanusianlah yang menjadi tolok ukur normatif, struktur dan substansial. Hal ini menempatkan konsep pemberdayaan sebagi bagian dari upaya membangun eksistensi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, pemerintah, negara, dan tata dunia didalam kerangka proses aktualisasi kemanusiaan yang adil dan beradab, yang terwujud di berbagai kehidupan : politik, ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya.

Dari konsep tersebut menunjukkan bahwa dalam membangun masyarakat ke depan, maka diperlukan suatu keseimbangan (keadilan) yang manusiawi antara kehidupan politik, ekonomi, hukum dan kehidupan sosial budaya bagi setiap manusia atau masyarakat. Keharusan ini menjadi sangat penting oleh karena persoalan-persoalan sosial budaya, ekonomi dan politik termasuk persoalan hukum akan menghadapi tantangan-tantangan yang cukup berat sebagai akibat dari globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terbendung.

Weissglass (1990 : 351) memberikan pengertian tentang pemberdayaan sebagai : “ a process of supporting people to construct new meanings and exercise their freedom to chose “, artinya suatu proses yang membangkitkan masyarakat untuk membangun makna dan menggunakan hak kebebasan menentukan pilihan yang baru.

Irwin (1995 : 82) mengemukakan : “ Empowering other people means giving them a change to make their sp0ecial contribution ... your contribution may be a particular insight, a particular talent, a particular energy, aparticular loving way to be with people “, artinya upaya pemberdayaan itu berarti memberukan kepada masyarakat peluang untuk melibatkan diri dengan hal-hal yang menyangkut paham, bakat, kekuatan dan kesenangan masyarakat.

Dari beberapa definisi tentang pemberdayaan masyarakat yang telah dikemukakan di atas pada prinsipnya adalah dalam rangka membangkitkan atau membangun potensi-potensi yang ada pada masyarakat seperti : bakat, keterampilan, kekuatan dan kesenangan.

Dengan tidak mengurangi makna pemberdayaan masyarakat yang sebenarnya, Penulis akan mempergunakan definisi pemberdayaan masyarakat yang dikemukakan oleh Bryan dan White (1989 : 25) bahwa : Pemberdayaan hendaknya di fahami sebagai suatu proses meningkatkan kemampuan masyarakat sehingga mereka dapat memecahkan masalah sendiri dengan cara memberikan kepada mereka kepercayaan untuk mengelola program-proram tertentu atas keputusannya sendiri.

Dari definisi pemberdayaan yang dikemukakan oleh Bryan dan White tersebut mengandung beberapa dimensi dalam pemberdayaan masyarakat yaitu :

1. proses meningkatkan kemampuan masyarakat,

2. pemecahan masalah,

3. memberikan kepercayaan,

4. pengelolaan program, dan

5. membuat keputusan sendiri

Secara tajam akan di jelaskan unsur-unsurnya, ciri-crinya dan sifat-sifatnya sehingga menjadi jelas sebagai variabel. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu fenomena sosial yang merupakan kejadian konkrit dan dapat di indra atau di amati. Kemampuan masyarakat harus dan mutlak perlu di tingkatkan, karena sumber daya manusia merupakan energi yang sangat istimewa. Kemampuan menurut Robbin (2001 : 46) adalah : suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Seluruh kemampuan seseorang pada hakekatnya tersusun dari dua faktor, yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan kegiatan mental, sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan serupa. Di harapkan, dengan meningkatnya kemampuan masyarakat baik secara intelektual dan fisik, maka masyarakat akan memberikan kontribusi secara maksimal terhadap penyelenggaraan Pemerintah di daerah. Kemampuan intelektual akan dapat di capai apabila Pemerintah secara serius memperhatikan masalah pendidikan, baik pendidikan formal , informal dan non formal. Selanjutnya peningkatan kemampuan secara fisik hanya akan dicapai apabila Pemerintah secara serius memperhatikan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungannya. Dimensi kemampuan masyarakat bertalian erat dengan partisipasi masyarakat. Kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi merupakan tanda danya kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri.,

Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mubyarto (1984 : 36) bahwa : kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri berkolerasi secara positif dengan kemampuannya untuk berpartisipasi dan juga kemampuannya untuk meningkatkan taraf hidup sendiri.

Konsep ini memberikan kejelasan bahwa hanya pada masyarakat yang memilikii kemampuan, partisipasi itu dapat di wujudkan. Sehingga antara kemampuan masyarakat dan partisipasi masyarakat ibarat dua sisi mata uang, tidak dapat di pisahkan tetapi dapat dan perlu di bedakan.

Demikian halnya Tilaar (1997 : 238) mengemukakan bahwa : Suatu masyarakat yang berpartisipasi adalah masyarakat yang mengetahui potensi dan kemampuannya termasuk hambatan-hambatan karena keterbatasannya. Masyarakat yang mampu berdiri sendiri adalah masyarakat yang mengetahui arah hidup dan perkembangannya termasuk kemampuannya untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan masyarakat lainnya bahkan pada tingkat regional dan internasional.

Menjadi jelas bahwa partisipasi masyarakat itu sangat ditentukan oleh kemampuan

masyarakat itu sendiri. Semakin tinggi tingkat kemampuan pemahaman akan sesuatu yang diketahui masyarakat, maka diharapkan akan semakin tinggi pila partsispasi masyarakat yang bersangkutan dalm setiap kegiatan, program, maupun proyek yang dilaksanakan pada masyarakat itu berada.

Kaitan antara kemampuan masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa menurut Ndraha (1987 : 107) bahwa : kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri dapat ditumbuhkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan desanya.

Kemampuan masyarakat yang telah diberdayakan dapat dilihat pula dalam kemempuan memecahkan masalah, yaitu mengurangi dan meminimalisasikan kesenjangan antara harapan-harapan masyarakat dengan kenyataan yang ada dapat mengancam kehidupan masyarakat itu sendiri serta tidak mungkin diintervensi oleh pemerintah yang kurang memahami permasalahannya. Apabila pemerintah tidak mengintervensi masalah-masalah masyarakat desa, merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dapat menggali potensi-potensi, inisiatif-inisiatif, dan kreatifitas sehingga masyarakat dapat memberikan sikap dan tindakannya sesuai dengan latar belakang historis kehidupan masyarakat tersebut.

Dalam perberdayaan masyarakat desa dalam rangka membangun pedesaan yang kuat, effisien dan moder, ada tujuh agenda permasalah yang perlu dipecahkan (dibuat agenda pemecahannya), yaitu :

(II) belum optimalnya pemerintah dalam menyediakan barang publik dan jasa publik kepada masyarakat (seperti prasarana kesehatan, prasarana pendidikan, prasarana sosial-budaya, keamanan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan;

(III) rendahnya posisi tawar masyarakat dalam pasar input (tenaga kerja, modal, lahan);

(IV) belum berfungsinya pemerintah dalam mendorong terbangunnya pasar input dan pasar output yang effisien;

(V) randahnya daya beli masyarakat sebagai akibat rendahnya pendapatan masyarakat dan tingginya harga barang output akibat buruknya kelembagaan dan prasarana transportasi;

(VI) rendahnya akses bagi petani dan usaha kecil di pedesaan untuk memasuki pasar input, sebagai akibat buruknya kelembagaan dan prasarana transportasi;

(VII) terbatasnya kemampuan pemerintah desa dalam menyediakan prasarana untuk usaha ekonomi pedesaan; dan

(VIII) belum terbangunnya kerjasama yang saling menguntungkan antara usaha besar dan usaha kecil.

Untuk menggrapa agenda permasalahan tersebut pada tahap awal dimulai dengan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat dikonsepkan dalam dua makna pokok, yaitu :

1. meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kebijakan kemampuan yang diharapkan, dan

2. meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pemberian wewenang secara proporsional kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.

Dengan demikian menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat berarti memampukan dan memandirikan masyarakat.

Implementasi konsepsi pemberdayaan masyarakat tersebut dalam kebijakan pembangunan nasional harus terwujud dalam 3 aspek kebijakan utama, yaitu :

1. menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, baik potensi sumber daya maupun potensi sistem ilai tradisional sebagai kearifan lokal yang telah membudaya dalam menata kehidupan masyarakat;

2. memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, baik potensi lokal yang telah membudaya dalam menata kehidupan masyarakat melalui pemberian masukan atau input berupa bantuan dana, pembangunan prasarana dan sarana, baik fisik (jalan, irigasi, listrik) maupun sosial (pendidikan, kesehatan) serta pengembangan lembaga pendanaan, penelitian dan pemasaran di daerah, dan

3. melindungi melalui pemihakan kepada masyarakat yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang, dan bukan berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi.

DAFTAR PUSTAKA

Budihardjo, Mirriam, 1981,

Dasar-dasar Ilmu Politik, Binacipta, Jakarta.

Effendi, Onong Uchjana, 1994,

Ilmu Komunikasi, Teori Dan Praktek, Alumni, Bandung.

Dwijowijoto, Riant Nugroho, 2003,

Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi, PT Elex Media Komputendo, Jakarta.

Jhingan, M.L., 1988,

Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan, Terjemahan D. Guritno, CV. Rajawali, Jakarta.

Levin, Richard I. & Kirkpatrick, Charles A., 1982,

Perencanaan Dan Pengendalian Dengan PERT Dan CPM (Terjemahan Magdalena Adiwardana Jamin, LPPM – Balai Aksara, Jakarta.

Lembaga Administrasi Negara RI, 1996,

Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jilid II Edisi Ketiga, PT Toko Gunung Agung, Jakarta.

Siagian, Sondang P., 1981,

Administrasi Pembangunan, PT Gunung Agung, Jakarta.

Sukirno, Sadono, 1981,

Ekonomi Pembangunan (Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan), Borta Gorat, Medan..

Supriyono, R.A., 1998,

Manajemen Strategi Dan Kebijakan Bisnis, Jakarta

Team Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia Depdikbud, 1997,

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Tjokroamidjojo, Bintoro, 1995,

Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3ES, Jakarta.

Todaro, Michael P., 1983,

Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, Jilid II (alih bahasa Aminudin dan Nursid), Ghalia Indonesia, Jakarata.